BERITACIANJUR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur mengikuti kegiatan rekonsiliasi pendapatan asli daerah (PAD) jenis pajak daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2026 se-Jawa Barat, di Mess Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa (19/5/2026).
Jenis pajak daerah meliputi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Opsen (Pungutan tambahan pajak) Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bapenda Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses verifikasi dan rekonsiliasi data penerimaan daerah antara Pemprov Jawa Barat dan kabupaten dan kota se-Jabar.
“Sekaligus untuk memastikan kesesuaian data pelimpahan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Triwulan I Tahun 2026,” ujarnya kepada beritacianjur.com.
Menurutnya, rekonsiliasi juga dilaksanakan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan tertib, tepat, dan akuntabel.(gil)







