Beri Jabatan Baru atau Beri Penyakit? Ini Pengakuan Pejabat soal Rotasi dan Mutasi di Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur mulai dikeluhkan sejumlah kalangan. Idealnya, rotasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, namun belakangan malah dinilai menyebabkan penurunan kinerja dan pelayanan. Benarkah?

Rotasi pejabat yang dianggap tidak disertai dengan langkah evaluasi terhadap sejauhmana pertanggungjawaban para pejabat terkait pelaksanaan program, kegiatan serta administrasi di tempat yang lama, dianggap menjadi penyebab utamanya.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, mereka bingung dengan kondisi di tempat kerja yang baru. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa kegiatan yang secara administrasi belum dilaksanakan, tapi dalam kenyataannya sudah ada yang mengklaim, terutama untuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga, karena sebelumnya sudah ‘diijon’ oleh pejabat sebelumnya. Alhasil, sang pejabat pun tidak tahu harus bagaimana nanti menghadapi pemeriksaan atau audit BPK untuk pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Begitu saya tanyakan ke staf yang ada di instansi yang baru terkait dengan kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan dan belum dilaksanakan, ternyata sebagian kegiatan yang belum dilaksanakan sudah ‘diijon’ oleh pejabat lama. Kalau seperti ini mendingan jangan ada mutasi atau rotasi, ini mah sama saja dengan ngasih penyakit ke pejabat yang baru,” ujar salah seorang pejabat eselon III di salah satu SKPD yang enggan disebutkan namanya.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, kondisi seperti itu terjadi akibat mutasi dan rotasi yang dilakukan secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan situasi, kondisi, kinerja serta latar belakang keilmuan pejabat yang ada di setiap intansi.

“Apakah sudah waktunya untuk dirotasi dan di mutasi atau tidak? Apalagi pada saat mutasi kemarin dilakukan, APBD Tahun 2021 tengah berjalan dan dalam proses perubahan APBD. Saya melihat mutasi dan rotasi pejabat ASN di Pemda Cianjur yang dilakukan belum lama ini tidak didasarkan pada pertimbangan profesionalisme, tapi lebih didasari oleh kepentingan kelompok tertentu yang merupakan orang dekat bupati,” bebernya kepada beritacianjur.com, Selasa (26/10/2021)

Baca Juga  Soal Polemik Pelantikan Kepala Bapenda Cianjur, Ombudsman Tunggu Tindak Lanjut KASN

Anton mengklaim, kondisi tersebut diperkuat dengan informasi yang CRC peroleh dari sejumlah pejabat eselon II, yang mengeluhkan hasil mutasi dan rotasi kemarin. Menurut sejumlah pejabat, sambung Anton, pengisian personel dalam mutasi dan rotasi kemarin sama sekali tidak mempertimbangkan usulan dan masukan dari kepala SKPD.

Jika kondisi seperti ini tidak segera disikapi serius oleh Bupati Cianjur dengan mengambil langkah-langkah taktis dan strategis terutama terkait persoalan pertanggungjawaban pelaksanaan program, kegiatan serta administrasi untuk tahun 2021 yang hanya tersisa 2 bulan lagi, maka Anton menilai akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2007 dan tahun 2008, yakni adanya maladministrasi berupa tekornya kas di sejumlah SKPD.

“Kami menemukan sejumlah indikasi yang mengarah kepada terjadinya kondisi maladministrasi seperti yang terjadi pada tahun 2007 dan 2008. Salah satu indikatornya tinggal dilihat saja bagaimana laporan realisasi semester 1 APBD Tahun 2021 di setiap SKPD, apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak?” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *