BERITACIANJUR.COM – DINAS Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Cianjur merencanakan pembangunan kawasan industri hasil tembakau, guna menyediakan tempat produksi bagi para pelaku tembakau.
Hal tersebut disampaikan Penyuluh dan Staf Bidang Perindustrian Diskuperdagin Cianjur, Romy Handari Siregar. Salah satu tujuannya, sambung dia, karena syarat untuk mendapatkan bea cukai harus memiliki tempat produksi seluas 200 atau 400 meter persegi.
“Itu program jangka menengah dan panjang, karena untuk mendapatkan bea cukai, para pelaku tembakau harus memiliki tempat produksi yang luas, sementara kebanyakan tidak memiliki tempat yang memadai. Maka kawasan industri ini akan sangat membantu mereka,” ujarnya kepada beritacianjur.com, belum lama ini.
Romy menegaskan, selama ini Diskuperdagin gencar melakukan pembinaan SDM buruh tembakau, salah satunya dengan memberikan pelatihan tentang SDM, pelatihan ciptarasa atau pemcampuran tembakau yang bagus.
Dikaitkan dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar di Cianjur, Romy mengaku pihaknya selalu aktif meberikan edukasi dan imbauan, salah satunya agar para buruh tembakau memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
“Buruh tembakau yang kita bina sekitar 200 buruh. Sekitar 18 buruh sudah memiliki NPPBKC, dengan harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Kita selalu memberikan imbauan, edukasi dan sosialisasi juga soal rokok ilegal, karena itu bahaya dan merugikan Negara. Kita juga mendorong agar ke depan Cianjur memiliki produk rokok lokal asli Cianjur,” pungkasnya.(gie)