Bupati ‘Nyuruh’ Kerja Dulu, Dinkes dan IBI Bungkam, Ini Kejanggalan Gaji Bidan PTT yang Belum Dibayar

BERITACIANJUR.COM – MISTERI permasalahan gaji bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Cianjur yang belum dibayarkan dan belum berujung, semakin menjadi perhatian sejumlah kalangan. Hingga saat ini, dari mulai Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cianjur, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur hingga Bupati Cianjur, dinilai belum bisa menjawab terkait permasalahan yang tengah terjadi.

Seperti diketahui, sebelumnya, ketika permasalahan hak bidan PTT tersebut ditanyakan kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman, ia hanya menjawab para bidan harus bekerja terlebih dahulu baru gajinya bisa dibayarkan. Padahal, gaji yang belum diterima bidan bukan hanya satu bulan, namun ada pengakuan yang belum menerima haknya sejak April 2022.

Sementara itu, wartawan kembali mencoba menghubungi Kadinkes Cianjur Irvan Nur Fauzy, Sekretaris Dinkes Yusman Faisal dan Ketua IBI Cianjur Liste Zulhijwati Wulan, Jumat (19/8/2022), namun hingga berita ini diturunkan, mereka masih belum memberikan penjelasan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, kejanggalan persoalan hak para bidan PTT semakin janggal dengan bungkamnya Dinkes dan IBI.

“Jika Dinkes benar sudah membayar gaji para bidan tanpa ada masalah, harusnya tinggal menjelaskan kepada publik. Jika bungkam kan jadi tanda tanya, ada apa ini? Toh pembuktian pembayaran gaji itu mudah, tinggal memperlihatkan bukti transfer. Lalu IBI, harusnya mereka responsif dong dan merasa terbantu dengan adanya pemberitaan. Pertanyaannya, IBI Cianjur ini pro pejabat atau pro kepada para bidan? Soal bupati, sudah jelas jawabannya aneh,” ujarnya kepada beritacianjur.com.

Guna memberikan informasi kepada publik dan seharusnya direspon para pejabat terkait, CRC memberikan data sejumlah kejanggalan soal gaji ratusan bidan PTT yang belum dibayarkan. Berikut dugaan, data dan fakta versi CRC:

  1. Permasalahan ini muncul saat adanya pengakuan para bidan PTT yang belum menerima haknya sejak April 2022. Meski diklaim Dinkes sudah dibayarkan hingga Juni 2022, namun pengakuan di lapangan masih belum menerima gaji.
  2. Adanya perbedaan data jumlah bidan PTT. Data dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur tahun anggaran 2022, jumlah bidan PTT sebanyak 478 orang. Sedangkan data keanggotaan di kesekretariatan IBI Cianjur sebanyak 526 bidan. Terdapat selisih 48 orang.
  3. Dikarenakan di RKA Dinkes tahun anggaran 2022 hanya terdapat 478 bidan PTT, alhasil sebanyak 48 bidan PTT gajinya tak teranggarkan.
  4. Jika Dinkes Cianjur mengklaim sudah membayarkan semua gaji bidan hingga Juni 2022 walaupun di lapangan masih ada pengakuan yang belum juga menerima gaji, lalu untuk gaji 48 bidan PTT, sumber anggarannya dari mana karena di RKA tidak teranggarkan?
  5. Di RKA Dinkes gaji bidan PTT hanya dianggarkan 6 bulan dan tidak full satu tahun atau 12 bulan. Alhasil, sisa gaji selama 6 bulan belum jelas nasibnya, apalagi kondisi APBD Cianjur 2022 defisit.
  6. CRC mendapatkan pengakuan dari seorang bidan PTT pernah menerima uang satu bulan gaji, namun ada keterangan kalau uang itu bersumber dari bantuan sosial (bansos).
  7. Sebelum muncul pemberitaan, adanya pengakuan atau dugaan para bidan dilarang pimpinan melakukan protes terkait keterlambatan gaji. Selain itu, saat Forum Komunikasi Honorer Fayankes (FKHF) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/8/2022) lalu, diduga para honorer fayankes di Cianjur diancam untuk tidak turut aksi guna menyuarakan tuntutan salah satunya untuk bisa menjadi ASN. Terkait hal ini, CRC memperlihatkan grup WA dari Dinkes.
Baca Juga  Alami Sesak Nafas, Seorang Ibu Hamil Meninggal Lantaran Tak Mendapatkan Oksigen

“Kalau tidak ada masalah, pihak pejabat terkait bisa menjawab untuk menjelaskan sejelas-sejelasnya terkait sejumlah kejanggalan tersebut. Jika tetap bungkam, dugaan adanya permasalahan semakin kuat,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *