BERITACIANJUR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur meliburkan ratusan angkutan umum (angkum) yang beroperasi di wilayah Cipanas hingga H+7 Lebaran.
Kepala Dishub Cianjur, Tedy Artiawan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan atas arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan di kawasan Cipanas di momen mudik Idul Fitri 1446 H.
“Langkah ini merupakan solusi dari Gubernur Jabar untuk mengatasi kemacetan di kawasan Cipanas yang salah satunya memang karena angkot,” ujar Tedy, Selasa (1/4/2025).
Demi tujuan yang serupa, sambung dia, kebijakan yang diputuskan tersebut juga sudah berdasarkan atas persetujuan antara pemerintah dan pihak angkum.
Sebagai imbalannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan bantuan senilai Rp1,5 juta terhadap 561 angkum, yang telah diliburkan beroperasi selama arus mudik yang kini berlangsung, hingga arus balik mendatang.
“Sebanyak 561 angkum yang diliburkan diberikan bantuan langsung dari Pemprov Jabar berupa uang tunai Rp1 juta serta bantuan sembako senilai Rp500.000, jadi jika dirupiahkan total senilai 1,5 juta,” bebernya.
Ia menambahkan, jika kebijakan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindak tegas terhadap para angkum yang masih nekat beroperasi di kawasan Cipanas.
“Kami akan berikan sanksi tegas terhadap para angkum yang bandel, pertama akan kami berikan peringatan, dan jika peringatan itu tidak diterapkan maka kendaraannya nanti akan kami amankan di kantor Dishub, dikembalikannya nanti setelah H+7 lebaran,” pungkasnya.(gil)










