BERITACIANJUR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Masjid Agung Cianjur.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama para PKL, agar situasi kawasan Masjid Agung lebih tertib dan membuat nyaman masyarakat saat melaksanakan Salat Jumat.
“Sebelumnya kami sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan dengan para pedagang untuk menciptakan kondisi ketertiban di kawasan Masjid Agung,” ujar Djoko saat dihubungi beritacianjur.com, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, dalam kesepakatan tersebut para pedagang menyetujui untuk diliburkan sementara setiap Jumat.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, bahwa setiap Jumat mereka sementara tidak akan berjualan dulu di area itu, karena kan untuk menciptakan kondisi tertib. Selama ini juga kan selalu banyak sampah, makanya untuk membuat kondisi nyaman di area Masjid Agung, para PKL semua libur,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan itu juga bertujuan untuk meminimalisir kondisi kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut.
“Selama ini kan memang di situ tuh kadang padat oleh kendaraan. Nah dengan liburnya PKL, kondisi tersebut bakal berkurang,” terangnya.
Ia menambahkan, penerapan ini sudah dilakukan sejak dua pekan lalu, dan bakal terus dilakukan ke depannya agar area Masjid Agung akan terus dalam kondisi tertib.
“Setelah dua minggu ke belakang kita lakukan ini, Alhamdulillah hasilnya terasa, kini menjadi lebih tertib dan ke depannya akan terus dilakukan penerapan itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan di Cianjur,” pungkasnya.(gil/gap)