Ciptakan Kondisi Nyaman Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras dari Depot Jamu di Sejumlah Wilayah Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 403 botol minuman keras (miras) dan 59 miras oplosan, disita oleh tim Satpol PP dan Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur saat Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Ratusan botol miras tersebut berhasil disita petugas dari kios-kios yang menjual miras berkedok depot jamu yang berada di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur.

“Kali ini kami melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Cianjur, dan Cipanas. Hal ini kami lakukan untuk memberantas peredaran miras yang kerap meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan,” ujar Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat untuk menjaga ketertiban kondisi menjelang bulan suci Ramadan.

Bahkan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sebanyak 403 botol miras dan 59 miras oplosan yang bersumber dari kios miras di kedua wilayah Kecamatan Cianjur dan Cipanas.

“Iya kami berhasil menyita 403 botol miras berbagai merk. Di TKP Cipanas kami mendapatkan 204 botol dan TKP Cianjur 199 botol. Sisanya merupakan miras oplosan sebanyak 59 plastik roso-roso,” imbuhnya.

Djoko mengungkapkan, tindakan pihaknya yang menyasar ke sejumlah depot jamu, karena maraknya penjualan miras dari kios tersebut, walaupun secara legal menjual jamu namun terbukti saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah miras.

“Kami akan tindak tentunya jika ada kios miras berkedok depot jamu, karena kalau memang benar menjual jamu, kami apresiasi. Namun jika ditemukan menjual miras akan segera kami tindak,” ungkapnya.

Untuk mencegah peredaran miras terutama di bulan suci Ramadan, sambungnya, pihaknya memberikan binaan edukasi terhadap pemilik depot jamu yang menjual miras.

Tim Satpol PP juga telah menempelkan stiker larangan penjualan miras di tempat-tempat yang sudah terjaring razia. Kemudian, operasi ini akan terus dilakukan guna peredaran miras di Cianjur dapat ditekan, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Kami telah memberikan edukasi terhadap pemilik depot jamu yang menjual miras. Semoga dengan operasi ini dilakukan secara rutin, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *