BERITACIANJUR.COM – MELIHAT Bupati Cianjur, Herman Suherman memancing belut alias ngurek di sawah, terpancar senyum sumringah di wajah dengan hati yang cerah, seolah Cianjur yang dipimpinnya tanpa dilanda masalah. Benarkah tanpa masalah?
Seperti diketahui, belum lama ini, Bupati Cianjur, Herman Suherman tengah asyik ‘ngurek’ belut. Tak ada yang salah dengan aktivitasnya di sawah. Ia juga manusia biasa yang perlu menyalurkan hobinya di tengah lelah.
Hanya saja, di saat orang nomor satu di Cianjur tersebut melepas penatnya, sejumlah kader posyandu di Cianjur yang dulu mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cianjur belum selesai dengan masalah dalam mendapatkan haknya.
Sebelumnya, banyak pengakuan dari para kader posyandu bahwa haknya alias insentifnya belum cair selama 5 bulan. Ketika masalah ini muncul, baik Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur, Heri Suparjo maupun Forum Posyandu Cianjur, hanya menyatakan persoalan tersebut di luar tanggung jawabnya dan melimpahkan kesalahan kepada pihak Bank BJB serta Koordinator Kecamatam (Korcam) Posyandu.
Namun, informasi terbaru, berdasarkan sejumlah pengakuan para kader posyandu di sejumlah wilayah di Cianjur selatan, ternyata insentifnya yang belum cair bukan hanya 5 bulan melainkan 7 bulan.
“Kami mah tidak 5 bulan Pak, bukan hanya dari Januari sampai Mei 2022 saja, insentif yang bulan November dan Desember 2021 juga belum cair, belum kami terima,” ujar salah seorang Petugas Pengintegrasian Layanan (PPL) di Kecamatan Cidaun yang enggan disebutkan namanya.
Untuk masalah insentif kader posyandu yang belum cair pada 2022, DPPKBP3A dan Forum Posyandu Cianjur berkilah bahwa itu terjadi karena adanya persoalan perbankan dan menyalahkan Korcam Posyandu dalam hal menginstruksikan kepada para kader membuat surat kuasa pencairan oleh korcam. Lalu, apa penyebab belum cairnya insentif kader pada November dan Desember 2021? Bukankah masih memakai sistem pencairan secara manual?
Wartawan mencoba mengonfirmasi langsung terkait permasalahan tersebut kepada Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKBP3A Cianjur, Muksin Said, Rabu (25/5/2022). Sayang, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dan penjelasan dari DPPKBP3A.
Wajar kader cemberut dan tak seperti Bupati Cianjur yang sumringah karena ngurek belut. Akankah Bupati Cianjur marah kepada Kepala DPPKBP3A Cianjur seusai ia pulang dari sawah? Akankah Bupati Cianjur marah karena anak buahnya hanya menyatakan di luar tanggung jawabnya ketika muncul masalah? Hal yang pasti, ketika haknya bisa segera diterima, itu bisa membuat para kader sumringah layaknya bupati saat asyik di sawah.(gie)