Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Ini Jawaban Bupati Cianjur

BERITACIANJUR.COM – SETELAH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Acsenahumanis Respon Foundation atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk bencana gempa bumi Cianjur, akhirnya Bupati Cianjur, Herman Suherman buka suara.

Ia menegaskan, langkah menghadapi laporan tersebut, dirinya akan tetap bekerja untuk rakyat. Menurutnya, KPK akan menilai benar tidaknya laporan tersebut.

“Saya sampaikan di media sosial, kalau ada yang mengorupsi uang atau barang itu hukumannya mati. Itu saya sampaikan juga untuk para kepala OPD. Jadi soal ini (laporan, red), KPK juga nanti akan menilai ini bener atau engga,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Tak hanya mengklaim mengingatkan para kepala OPD soal hukuman mati jika korupsi, ia juga mengklaim sudah mewanti-wanti kepada para bawahannya untuk tidak mengurangi bantuan untuk korban gempa.

“Ke kepala OPD sudah diingatkan, awas hati-hati jangan sampai mengurangi, kita harus menambahkan untuk teman-teman kita yang ada di lapangan,” ucapnya.

Terkait bantuan gempa, ia memaparkan, bantuan disampaikan ada yang melalui pemerintah daerah dan ada juga yang disalurkan secara langsung. Untuk yang melalui pemda, sambung dia, melalui proses pendataan, verifikasi serta jelas SPJ-nya.

“Jadi kalau yang melalui pemda itu didata, dimasukan ke pembukaan, penerimaan apa saja dan itu ada tanda terima. Setelah itu ada permintaan dari masyarakat yang melalui RT, RW, kades dan camat, lalu diberikanlah oleh penjaga gudang setelah diverifikasi. Semua itu ada buku catatannya, ke siapa, jam berapa, dan fotony ada, itu langsung di-spj-kan. Sehingga tiap hari, tiap Minggu, itu ada pemasukan dan pengeluaran dan saldo di gudang,” paparnya.

“Sehingga, yang namanya bantuan itu mohon maaf, tidak sampai dijual ke pasar, masa bupati menjual ke pasar, aduh keterlaluan, bupati banyak kerjaan yang lain, itu mah silahkan saja. Saya terlalu naif kalau harus ngejual barang-barang bantuan itu ke pasar, masyarakat kasian,” sambung Herman.

Baca Juga  CIANJUR TERANCAM SANKSI PEMOTONGAN DAK

Seperti diketahui, dalam laporannya, Acsenahumanis Respon Foundation menyebutkan, Bupati Cianjur memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda. Sementara bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent antara lain, 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

Tak hanya itu, dalam laporannya, Acsenahumanis Respon Foundation juga menilai, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi. Sehingga, dituding tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya, yakni memangkas bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar.

Dugaan penyelewengan tersebut muncul karena sejumlah bantuan yang diterima tidak diturunkan di gudang yang bukan seharusnya dan saat mencoba mencari titik lokasi gudang itu berbeda dengan petunjuk dari BPBD. Secara tegas disebutkan dalam laporannya, bantuan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko.(gie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *