BERITACIANJUR.COM – TERNYATA, bantuan stimulan rumah rusak dan bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga korban gempa Cianjur tahap 1 dan 2, di luar warga Kecamatan Cugenang. Alhasil, fakta tersebut menuai reaksi dari sejumlah kalangan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Nurzaini membenarkan hal tersebut. Menurutnya, alasan warga Cugenang tidak terdata pada tahap 1 dan 2 dikarenakan belum adanya kepastian dari BMKG terkait status zona merah.
“Keterlambatan DTH ini karena saat itu datanya tidak akurat dan banyak yang dobel. Untuk Cugenang tidak terdata baik untuk bantuan stimulan maupun DTH tahap 1 dan 2, karena memang belum ada hasil kajian dari BMKG,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Direkrut Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, khusus untuk bantuan DTH, seharusnya tidak terpengaruh oleh kajian BMKG terkait status zona merah.
“Kalau untuk bantuan stimulan rumah rusak, mungkin masih rasional beralasan warga Cugenang belum terdata karena masih harus dikaji apakah harus relokasi atau masih bisa dibangun rumah di tempat semula. Namun untuk DTH, tak bisa beralasan seperti itu karena itu kan untuk bantuan menunggu selama rumahnya diperbaiki atau relokasi. Cugenang ini terparah, harusnya untuk DTH salah satu yang harus jadi prioritas juga,” ungkapnya kepada beritacianjur.com, Selasa (14/3/2023).
Ia menilai, fakta terkait keterlambatan dan warga Cugenang tidak terdata pada bantuan tahap 1 dan ini, menunjukkan kinerja buruk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dan BPNB khususnya dalam hal verifikasi atau pendataan.
“Proses verifikasi atau pendataan ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, masa iya tidak bisa maksimal. Ingat, anggaran DTH ini sudah masuk dari akhir tahun 2022, masa iya hingga Februari 2023 baru dibagikan kurang dari 4.000 KK dan itu pun baru untuk DTH Januari, kapan sisanya? Dikemanakan dulu uangnya?” tegasnya.
Sementara itu, salah satu Tokoh Aksi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM), Galih Widyaswara menilai, hal yang wajar ketika warga Cugenang marah hingga ikut aksi turun ke jalan berunjuk rasa. Pasalnya, sambung dia, banyak dari mereka yang merasa dianaktirikan.
“Ini juga harus jadi catatan untuk Bupati Cianjur. Saat dia menyalahkan pendemo yang mengakibatkan terhambatnya bantuan, ingat warga Cugenang menjadi bagian dari pendemo tersebut. Mereka sakit hati dengan pernyataan tersebut, apalagi sekarang terjawab penyebab lambat tersebut gara-gara kinerja Pemkab Cianjur sendiri yang buruk,” pungkasnya.(gie)