BERITACIANJUR.COM – Dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antar-pelajar di Kampung Bunikasih, Kecamatan Warungkondang berhasil diamankan Polres Cianjur.
Alhasil, sudah ada tujuh orang tersangka yang berhasil diamankan dan saat ini tersisa lima orang lagi yang masih dalam pencarian polisi.
Kedua tersangka yang baru diamankan itu bernama Moch Rizkhan (17) dan M Yusuf Firdaus (16). Keduanya telah menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur didampingi oleh pihak orang tua.
“Iya, anggota berhasil mengamankan tersangka Rizkhan pada Kamis (20/6/2024) dan M Yusuf pada Jumat (21/6/2024),” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Minggu (23/6/2024).
Sebelumnya diberitakan, tawuran antar-pelajar terjadi di Kampung Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wib.
Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas dan satu korban lainnya alami luka bacok di bagian tangan. Sementara itu, 5 orang berhasil diamankan dan 7 lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari mengatakan, kejadian bermula saat salah seorang siswa SMKN 1 Cilaku melihat unggahan siswa SMK AMS di media sosial pada Rabu (12/6/2024).
“Kemudian mereka membuat perjanjian melalui pesan di media sosial untuk tawuran. Disepakati tawuran dilakukan di Kampung Bunikasih, Warungkondang pada Kamis, 13 Juni 2024 malam,” ujar Aszhari, Kamis (20/6/2024).
Saat pertemuan tiba, lanjutnya, kelompok SMK AMS ternyata kalah jumlah karena hanya ada 4 orang, sementara SMKN 1 Cilaku berjumlah 12 orang.
Meski demikian, aksi saling serang antar-pelajar tersebut tak terhindarkan. Namun, karena kelompok SMK AMS kalah jumlah, satu orang tewas terkena bacok dan satu lainnya alami luka di bagian tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Iya, satu korban tewas akibat terkena bacok senjata tajam dan korban lainnya mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kanan. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.(gil/gap)







