BERITACIANJUR.COM – HARGA mati, Kepala Desa (Kades) Cidamar harus mundur! Itulah tuntutan warga Cidamar Cidaun setelah menemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Saat ini, mereka tengah memproses surat tuntutan yang akan segera dilayangkan kepada Bupati Cianjur.
Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidamar sekaligus tokoh masyarakat, Irpan Purnama. Menurutnya, aksi unjuk rasa warga pada Senin (8/8/2022) kemarin merupakan puncak kekecewaan warga atas kinerja Kades Cidamar, Maman Suparman.
“Kekecewaannya itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan penyelewengan anggaran tahun 2020 dan 2021. Itu awal mula warga bersatu untuk berunjuk rasa. Demo itu bukan spontan, karena kekecewaan warga sudah muncul sejak tahun lalu,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Selasa (9/8/2022).
Jauh hari sebelum aksi, lanjut Irpan, warga menemukan dugaan penyimpangan pada tahun anggaran 2020, yakni adanya sejumlah proyek yang pekerjaannya diduga tidak selesai bahkan ada juga yang diduga tidak dikerjakan sama sekali.
Irpan menerangkan, sekitar Oktober 2021, warga berkali-kali audiensi dengan kades disaksikan pihak Kecamatan Cidaun untuk membuat kesepakatan agar kades melakukan pembenahan atas sejumlah dugaan penyimpangan. Namun, kata dia, sang kades tak kunjung menepatinya.
“Akhirnya waktu itu, warga melayangkan surat pelaporan dengan dasar temuan di lapangan lalu ditindaklanjuti ke pihak aparat penegak hukum (APH). Mulai pekerjaan fisik, bidang kesehatan, dana covid dan yang lainnya. Kami layangkan ke Irda, Polres, Kejari, Bupati, DPRD, DPMD serta BKAD Cianjur. Warga melapor ke 6 instansi,” ungkapnya.
Selanjutnya pada November 2021, sambung Irpan, Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur melakukan pemeriksaan khusus terhadap Pemdes Cidamar menindaklanjuti laporan warga. Alhasil terbukti adanya temuan dugaan penyelewengan yang menimbulkan kerugian negara.
“Hal itu disampaikan Kepala Irda saat itu, Pak Cahyo. Tak berhenti sampai di sana, tak lama kemudian warga melaporkan kembali dugaan penyelewengan pada anggaran 2021. Lalu sebulan berikutnya masyarakat melaporkan lagi atas dugaan penyimpangan yang lain pada anggaran 2021,” katanya.
“Sayang, laporan pertama sampai ketiga tidak ada yang ditindaklanjuti hingga saat ini. Alhasil sempat juga melayangkan laporan ke Kejati Jabar walaupun akhirnya melimpahkan kembali ke Kejari Cianjur. Namun tetap saja belum ada kabar tindak lanjut,” tambah dia.
Irpan menjelaskan, karena terbukti adanya penyimpangan pada sejumlah pekerjaan, Irda sempat menugaskan Pemdes Cidamar untuk mengembalikan kerugian negara, namun hingga saat ini masih juga belum dilunasi.
“Ini membuat kecewa warga, karena di Permnedagri Pasal 28 ayat 2, jika kepala desa tidak bisa menjalankan sanksi administratif, maka bupati berkewenangan untuk memberhentikan sementara atau permanan. Hal ini juga yang membuat warga mendesak agar kades mundur,” terangnya.
Menurut Irpan, unjuk rasa kemarin bukan hanya bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Kades Cidamar saja, namun juga kekecewaan terhadap APH yang hingga saat ini belum juga tuntas dalam proses hukum.
“Warga benar-benar kecewa. Upayanya dalam proses hukum yang diadukan dan perjuangan menuntut keadilan yang ditempuh, belum juga tuntas ditindaklanjuti,” ucapnya.
Terkait unjuk rasa, Irpan menegaskan, aksi warga berjalan tertib dan damai, namun sayang sang kades tidak menemui pendemo. “Katanya sih pas paginya kades ada. Tapi entah ke mana saat warga demo. Tuntukan kami cuma satu, kades mundur dan tidak ada negosiasi lagi. Unras kemarin baru selesai setelah dilakukan audiensi dan penandatangan pemakzulan oleh BPD, yang nantinya akan dilayangkan ke Bupati Cianjur melalui kecamatan,” paparnya.
Plt Camat Cidaun, Sofyan Saury membenarkan adanya audiensi tersebut. Menurutnya, saat ini terdapat 2 usulan, yakni surat mosi tidak percaya dari BPD yang akan dilayangkan ke Bupati Cianjur, serta adanya surat dari BPD bersama tokoh masyarakat dalam melakukan monitoring dan evaluasi untuk pekerjaan tahun anggaran 2021.
“Itu akan dijadikan sebagai dasar untuk melampirkan dugaan-dugaan terkait pertanggungjawaban Pemdes Cidamar. Mekanisme sedang ditempuh. Setelah selesai kita akan klarifikasi hingga akhirnya meneruskannya ke DPMD, Irda dan Bupati Cianjur. Kami akan mengawal dan memfasilitasi aspirasi warga. Maka dari itu, kami mengimbau warga untuk bersabar dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Cidamar, Maman Suparman mengklaim persoalan tuntutan warga terhadap dirinya sudah selesai. “Sudah clear kang. Soal warga mendesak saya mundur, itu mah hak mereka, saya mah siap saja jika memang mereka menempuh mekanismenya,” pungkasnya.(gie)