Beritacianjur.com – TERNYATA, tak hanya muncul dugaan adanya penyimpangan anggaran Covid-19, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur juga diduga membeli alat rapid test corona yang tidak akurat dan tidak direkomendasikan BNPB.
Malah, dalam pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Koordinator Subbidang Pam dan Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Pusat di BNPB, BPJ Dr Darmawan S mengatakan, apabila ada di daerah ditemukan alat rapid test Covid-19 merek VivaDiag yang dijual PT Kirana Jaya Lestari, untuk diamankan dan dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk dilakukan penyitaan.
Alat rapid test Covid-19 merek VivaDiag tersebut diketahui dibeli Dinkes Cianjur, salah satunya digunakan dalam kegiatan rapid test massal yang tengah digencarkan di sejumlah titik keramaian di Cianjur.
Saat beritacianjur.com mencoba mengonfirmasi langsung terkait hal tersebut, Selasa (19/5/2020), Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal belum menanggapi pertanyaan wartawan.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, Dinkes Cianjur wajib dievaluasi karena diduga tanpa melakukan kajian dan perencanaan matang dalam sejumlah kegiatan atau dalam melakukan pengadaan, khususnya terkait penanganan Covid-19.
Anton menyebutkan, selain informasi yang dihimpun CRC melalui berbagai pemberitaan di media nasional, dalam sebuah pesan berantai yang tersebar di media pesan singkat WhatsApp dari Gugus Tugas Pusat pun menyebutkan, korban pertama dari ketidakakuratan rapid test VivaDiag terjadi di Provinsi Bali.
“VivaDiag ini memang diduga tidak akurat. Terbukti saat kejadian di Bali awal Mei lalu. Tepatnya di Banjar Serokan, Desa Abuan, Bangli, satu dusun sempat diisolasi oleh Pemprov Bali setelah 443 orang dari 1.210 warganya dinyatakan reaktif terhadap rapid test cepat deteksi virus corona. Tapi setelah diuji ulang dengan tes PCR, 275 orang malah dinyatakan negatif,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (20/5/2020).
“Banyak pihak yang mencurigai alat rapid test tersebut melahirkan false positive atau positif palsu. Kemungkinan besar juga bisa sebaliknya, yakni melahirkan false negative atau negatif palsu,” sambungnya.
Anton mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan media nasional, penyedia alat rapid test VivaDiag, yakni PT Kirana Jaya Lestari, telah mengecek adanya kemungkinan kesalahan dan sementara menariknya dari peredaran.
“Disebutkan juga bahwa PT Kirana Jaya Lestari telah menyebut jika hasil rapid test tidak bisa dipakai untuk mendiagnosis virus corona. Dokumen PT Kirana menyebutkan jika pengguna alat tersebut harus benar-benar mematuhi cara penggunaan agar hasil bisa valid,” paparnya.
Tak hanya soal akurasi, Anton menyebutkan, VivaDiag sendiri tak mendapat rekomendasi dari pemerintah China. WHO yang sempat dikabarkan menyetujui penggunaan VivaDiag, sambung Anton, akhirnya membantah kabar tersebut.
Anton menilai, atas peristiwa alat rapid tes yang diduga tidak akurat tersebut, Dinkes Cianjur sudah melakukan kesalahan fatal karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan berkaitan dengan manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat.
“Gawat ini mah, masa bisa asal membeli, apa jangan-jangan tidak dilakukan kajian atau tidak ada perencanaan terlebih dahulu? Ini sebuah kesalahan fatal,” pungkasnya.(gie)
Ini Isi Pesan WhatsApp dari Gugus Tugas Pusat Terkait Rapid Test VivaDiag:
Dari : Koordinator subbidang Pam dan Gakkum Gugus tugas covid 19 Pusat di BNPB.
Prihal : Informasi ttg tdk validnya alat Rapid test covid 19.
Alat Rapid Test Covid-19 bermerk VivaDiag yang dijual oleh PT. Kirana Jaya Lestari telah memperoleh rekomendasi dari BNPB dengan nomor R-276/BNPB/HOKS/KU.08/03/2020. Dan telah dibeli sebanyak 4.000 unit oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Alat ravid test tsb pd tgl 30 april 2020 telah digunakan di Desa Abuan, Kabupaten Bangli, dari 1.200-an yg dirapid, sebanyak 443 yg positif. Pd tgl tsb juga telah dilakukan diuji swab kepd 126 orang yg dinyatakan positif, ternyata hasilnya negatif semua. Sisanya sedang diuji diswab. Peralatan tsb dibeli oleh Dinas Kesehatan Bali,sebanyak 4000 unit.
Peralatan Ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana Jaya Lestari, bahwa pihak BNPB tdk pernah mengeluarkan Rekomondasi Nomor R- 276/BNPN/HOKS/KU.08/03/2020.Pada PT Kirana jaya lestari.
Apabila ada di daerah ditemukan Alat ravid test covid 19 merk VivaDiag yg dijual oleh PT Kirana jaya lestari untuk diamankan karena alat tsb tdk Valid dan tdk direkomondasikan oleh BNPB,serta laporkan kepd kepolisian setempat untuk dilakukan penyitaan.
Demikian informasi tsb untuk dijadikan cegah dini dan deteksi dini didaerah.
TTD
Wakil Koordinator Subbidang Pam & Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Pusat (BJP Dr Darmawan S)