BERITACIANJUR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Polres Cianjur berkolaborasi dengan Detik Jabar dan UNPI Cianjur merangkul para admin media sosial dan mahasiswa untuk memberantas gempuran hoax jelang Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, hoax atau informasi bohong memang rentan terjadi saat momen pemilu, terutama di era kemajuan teknologi AI saat ini.
“Perkembangan teknologi, apalagi setelah adanya AI ini membuat hoax semakin marak. Bukan hanya berupa foto, tapi juga bisa suara dan video yang dimanipulasi. Tentu ini menjadi hal yang berbahaya dalam pelaksanaan pemilu,” ujar Tatang usai seminar bertajuk ‘Gempur Hoax di Era AI’ yang digelar di Auditorium UNPI Cianjur, Selasa (19/12/2023).
Tatang menegaskan, semua pihak perlu terlibat dalam mencegah dan memerangi hoax yang kian merajalela dan menyesatkan, salah satunya dengan melibatkan para pemilik akun media sosial yang memiliki banyak pengikut.
“Untuk itu kita rangkul admin medsos Cianjur yang memang memiliki banyak follower. Supaya mereka juga turut serta mencegah hoax, agar dapat menginformasikan bagaimana cara menyaring informasi, menelusuri informasi, dan membedakan hoax. Baik hoax berupa narasi ataupun yang telah menggunakan teknologi AI,” terangnya.
Selain itu, sambung Tatang, mahasiswa sebagai generasi pemilih pemula juga dapat berperan aktif dalam memberantas hoax.
“Mahasiswa dari generasi muda tentunya sudah terbiasa dengan gadget. Mereka yang akan lebih mudah beradaptasi dengan berbagai alat untuk membedakan informasi hoax atau bukan, sekalipun hasil AI. Makanya mereka juga perlu dirangkul agar gerakan melawan hoax di Pemilu 2024 ini bisa lebih maksimal,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dalam menanggulangi hoax di tengah kemajuan teknologi, informasi terkait hoax dan cara mencegahnya harus disebarkan secara masif.
Media sosial menjadi salah satu sarana dalam penyampaian informasi tersebut, sehingga saat Pemilu 2024 terutama di Kabupaten Cianjur bisa berjalan baik dan menekan gangguan hoax.
“Kami bersama-sama merangkul semua pihak, bukan hanya generasi muda dan pemilih pemuda dari kalangan mahasiswa, namun juga para admin medsos yang turut menyebarkan informasi positif dalam mencegah penyebaran hoax,” imbuhnya.
Aszhari menjelaskan, perkembangan teknologi AI, dapat menjerat pencipta, pengembang, maupun penggunanya dengan masalah hukum.
“Kita tidak bisa memungkiri di samping pemanfaatan teknologi AI saat ini, tapi juga dapat menyebabkan suatu kesalahan atau kerusakan yang berujung pada permasalahan hukum,” terangnya.
Ia pun mengimbau agar mahasiswa dan masyarakat secara umum dapat berhati-hati menggunakan teknologi AI dan tidak menggunakannya untuk membuat hoax terutama jelang Pemilu 2024.
“Apalagi negara kita akan menghadapi pemilu pada 14 Februari 2024 nanti. Sehingga kita harus terus waspada dan tidak menjadi korban dari dampak negatif perkembangan teknologi AI,” pungkasnya.(gap)