BERITACIANJUR.COM – GERAKAN Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat, bakal mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Cianjur, Herman Suherman terkait dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur.
Ketua GNPK RI Jabar, Nana Supriatna Hadiwinata menegaskan, dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan jiwa manusia. Alhasil pihaknya mendesak KPK untuk serius menyikapi laporan.
Jika nantinya sudah terbukti penyelewengan, sambung dia, maka KPK harus memproses lebih lanjut hingga adanya ketetapan hukum.
“Saya selaku Ketua GNPK RI JABAR akan segera melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar Bupati Cianjur secepatnya dipanggil untuk diperiksa,” ujar pria yang karib disapa Nana kepada beritacianjur.com, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, si pelapor sudah tentu memiliki data yang akurat sehingga berani melaporkannya kepada KPK. Jika bupati membantahnya, lanjut dia, sebaiknya dilakukan pada saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Kami sangat prihatin atas informasi ini, kok di tengah musibah masyarakat Cianjur, seorang bupati tega-teganya melakukan rekayasa bantuan gempa buat masyarakatnya yang diperoleh dari salah satu negara luar, sungguh sangat menyakiti rakyat. Jangan-jangan bantuan dari dalam negeri juga direkayasa pula. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Jika terbukti, hukum mati saja buat koruptor,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk bencana gempa bumi Cianjur. Dalam leporannya, pelapor menyebutkan Bupati Cianjur memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda.
Sementara bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent antara lain, 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan, langkah menghadapi laporan tersebut, dirinya akan tetap bekerja untuk rakyat. Menurutnya, KPK akan menilai benar tidaknya laporan tersebut.
“Saya sampaikan di media sosial, kalau ada yang mengorupsi uang atau barang itu hukumannya mati. Itu saya sampaikan juga untuk para kepala OPD. Jadi soal ini (laporan, red), KPK juga nanti akan menilai ini bener atau engga,” ujarnya, Senin (26/12/2022).
Tak hanya mengklaim mengingatkan para kepala OPD soal hukuman mati jika korupsi, ia juga mengklaim sudah mewanti-wanti kepada para bawahannya untuk tidak mengurangi bantuan untuk korban gempa.
“Ke kepala OPD sudah diingatkan, awas hati-hati jangan sampai mengurangi, kita harus menambahkan untuk teman-teman kita yang ada di lapangan,” ucapnya.
Terkait bantuan gempa, ia memaparkan, bantuan disampaikan ada yang melalui pemerintah daerah dan ada juga yang disalurkan secara langsung. Untuk yang melalui pemda, sambung dia, melalui proses pendataan, verifikasi serta jelas SPJ-nya.
“Jadi kalau yang melalui pemda itu didata, dimasukan ke pembukaan, penerimaan apa saja dan itu ada tanda terima. Setelah itu ada permintaan dari masyarakat yang melalui RT, RW, kades dan camat, lalu diberikanlah oleh penjaga gudang setelah diverifikasi. Semua itu ada buku catatannya, ke siapa, jam berapa, dan fotony ada, itu langsung di-spj-kan. Sehingga tiap hari, tiap Minggu, itu ada pemasukan dan pengeluaran dan saldo di gudang,” paparnya.
“Sehingga, yang namanya bantuan itu mohon maaf, tidak sampai dijual ke pasar, masa bupati menjual ke pasar, aduh keterlaluan, bupati banyak kerjaan yang lain, itu mah silahkan saja. Saya terlalu naif kalau harus ngejual barang-barang bantuan itu ke pasar, masyarakat kasian,” sambung Herman.(gie)