BERITACIANJUR.COM – Pada momen hari guru nasional, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman menyampaikan harapan dan keresahannya terkait nasib para guru.
Selain berharap perhatian pemerintah soal kesejahteraan, ia juga menekankan perlu adanya perlindungan hukum yang pasti bagi para guru saat menjalankan tugasnya sebagai pengajar.
“Kami berharap adanya perhatian lebih bagi para guru. Tak sedikit guru yang dibayang-bayangi oleh kasus bullying saat menjalankan tugasnya. Kesejahteraan dan perlindungan hukum sangatlah penting,“ ujarnya, Senin (25/11/2024).
Semua itu, sambung dia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 1 disebutkan, sebagai tugas utama guru itu mendidik, mengajar, melatih, membimbing, membina dan mengarahkan.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah agar kekurangan guru bisa dituntaskan, perlindungan guru dilaksanakan dengan benar, meningkatkan harkat martabat guru dan meningkatkan penghasilan para guru,“ tegasnya.
Terkait perlindungan hukum, Sukirman menyebutkan rentannya seorang guru diproses hukum akibat menegur anak didiknya. Alhasil, Ia berharap nota kesepahaman antara PGRI dan Polri tentang perlindungan hukum bagi profesi guru bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Jadi sebelum melakukan penyidikan ada musyawarah pertemuan dulu. Ketika guru menegur karena positif, tapi mungkin sifat orang lain itu menyangka negatif. Makanya, perlindungan hukum sangat penting agar para guru bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya,“ paparnya.
“Selain itu, kita juga berharap agar para guru honorer bisa segera diangkat menjadi P3K. Saat ini, total guru honorer berjumlah 3.666 orang,” tutupnya.(gil)










