Hari Kelima Aksi MBG, Mahasiswa GMNI Kembali Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemkab Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Mosi tidak percaya kembali dinyatakan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur, saat melakukan aksi unjuk rasa kelimanya terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung DPRD Cianjur, Rabu (15/10/2025).

Dalam aksinya, sepuluh orang mahasiswa tersebut mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang selalu mangkir untuk kelima kalinya saat mereka berunjuk rasa soal MBG.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga, menilai ketidakhadiran pemerintah sejak aksi pertama hingga kelima kalinya, menandakan bukti nyata inkonsitusional Pemkab Cianjur terhadap kasus dugaan keracunan massal MBG, yang kini telah menelan ratusan korban.

“Sudah berturut-turut pemerintah mangkir dari akai massa. Kami menilai, sikap menghindar dari dialog publik menunjukkan bahwa Pemkab Cianjur juga melanggar konstitusi negara yang menjamin hak warga atas pelayanan publik yang layak,” ujar Rama kepada beritacianjur.com.

Setelah aksi yang sudah dilakukan lima kali, sambung dia, Pemkab Cianjur masih belum melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program MBG, malah muncul korban-korban baru pada beberapa pekan lalu.

“Sampai saat ini, pemerintah tidak mau menghadapi para masyarakat di tengah aksi, malah muncul lagi siswa-siswa yang lagi-lagi menjadi korban keracunan. Tapi tetap saja pemerintah tidak melakukan evaluasi menyeluruh,” ucapnya.

Pihaknya juga menyoroti kebijakan Pemkab Cianjur yang menghentikan operasional sejumlah dapur pasca-maraknya kejadian insiden keracunan. Menurutnya, hal tersebut hanyalah langkah reaktif dan bersifat pemadam sementara.

“Penghentian sejumlah SPPG itu hanyalah tindakan parsial dan tidak menyentuh akar masalah,” imbuhnya.

Bahkan dari 170 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Cianjur, lanjut Rama, ironisnya hanya 4 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Padahal pemerintah telah menetapkan tiga sertifikasi wajib yaitu SLHS dari dinas kesehatan, HACCP untuk jaminan mutu pangan, dan jaminan halal yang seluruhnya harus diakui BPOM sebagai standar operasional,” paparnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut juga menandakan kelalaian serius dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaran program MBG.

Sebab itu, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak Pemkab Cianjur untuk segera melakukan penghentian sementara seluruh distribusi MBG di Cianjur.

“Bila sistem pengawasan dan standar kemanan pangan dijalankan secara benar sejak awal, tragedi keracunan massal tidak akan terjadi,” tegasnya.

Rama menambahkan, pihaknya menyatakan tidak akan berhenti untuk berjuang. Aksi unjuk rasa akan terus dilakukan jika pemerintah selalu tidak mau hadir untuk masyarakatnya.

“Kami akan terus datang dengan narasi yang sama, tuntutan yang sama dan sikap yang semakin keras. Selama anak-anak terus menjadi korban, kami akan terus kembali ke jalan. Jika pemerintah tidak mau hadir untuk rakyatnya, maka rakyat lah yang akan hadir di jalan untuk melawan,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *