Hendak Dikirim ke Warungkondang, BNNK Cianjur Tangkap Seorang Kurir dengan Ganja Seberat 4 Kilogram

BERITACIANJUR.COM – Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil menangkap seorang kurir dan mengamankan 4 kilogram narkotika jenis ganja, Senin (6/5/2024), sekitar pukul 10.00 Wib.

Diketahui, pengiriman satu kardus ganja seberat 4 kilogram tersebut dikirim dari Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi dan ditujukan ke wilayah Kampung Cimangu, Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

IMG 20240507 WA0002
Foto: istimewa

Dari hasil penyelidikan Tim BNNK Cianjur, penerima paket ganja tersebut yaitu atas nama R. Namun, tim berhasil menangkap IS (31) yang kedapatan sedang mengambil paket ganja tersebut.

IS tercatat sebagai warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang diduga sebagai kurir narkoba.

“Dari hasil penyelidikan ke lokasi sorting hub ekspedisi pada Senin pagi pukul 06.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa R sedang berada di luar kota. Lalu ia menyuruh IS untuk mengambil paket tersebut,” ujar Kepala BNNK Cianjur, M Affan Eko, Selasa (7/5/2024).

“Pada pukul 10.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki yang mengambil paket tersebut, kemudian teridentifikasi berinisial IS (31) yang diduga sebagai kurir,” tambahnya.

Ia menuturkan, dari hasil operasi tersebut, BNNK Cianjur telah berhasil menyita satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja bruto seberat empat kilogram yang terbungkus rapi dengan lakban coklat.

Selain itu, handphone merek Oppo juga diamankan petugas karena diduga sebagai alat komunikasi saat koordinasi kegiatan ilegal tersebut.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, IS menunjukkan hasil positif metamfetamina atau sabu. Namun, dari pengakuan tersangka, ia hanya mengambil paket atas perintah dari R.

Affan menyebutkan, penerima paket yakni R, merupakan salah satu warga binaan dari Lapas yang terhubung dengan jaringan narkoba Sumatera Utara.

Menurutnya, pengungkapan kasus kali ini memberikan pesan tegas kepada para pengedar dan bandar bahwa BNN RI tidak main-main dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Cianjur.

Ia juga akan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Cianjur tanpa pandang bulu.

“Pengungkapan ini juga merupakan langkah kongkret kami dalam menekan angka peredaran gelap narkotika, demi terwujudnya Kabupaten Cianjur yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(gil/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *