HMI Cianjur Turut Duduki Gedung Sate

Beritacianjur.com – Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur turut mengikuti aksi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (1/9/2019). Mereka bergabung dengan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Aksi Badko HMI Jawa Barat.

Ketua HMI Cianjur, Muhamad Dzaki mengatakan, sebanyak 50 anggotanya turut aksi ke Bandung. Tak hanya mengusung berbagai tuntutan, ia juga menegaskan, aksi hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap rekan-rekan mahasiswa yang sudah menjadi korban tindakan kekerasan saat aksi oleh aparat.

Berbagai gejolak demonstrasi yang disuarakan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat secara umum, lanjut pria yang karib disapa Dzaki ini, pada prinsipnya merupakan ekspresi masyarakat atas kekecewaan terhadap beberapa hal.

“Ini aksi damai. Kami hanya ingin menyuarakan beberapa kekecewaan terkait UU KPK yang disahkan oleh DPR, hingga merambat pada RUU lainnya yang dipandang publik bahwa isinya bermasalah yang dapat merugikan kepentingan masyarakat umum,” tandasnya.

Pada aksi hari ini, Dzaki membeberkan, Aliansi Aksi Badko HMI Jawa Barat mengusung empat tuntutan. Pertama, tuntutan terhadap Presiden untuk dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpu) untuk UU KPK, yang telah disahkan oleh DPR.

“Dalam hal ini Perpu dirasa penting untuk dikeluarkan Presiden, mengingat situasi kondisi kebangsaan hari ini mulai kacau dan tidak stabil. Unsur dan syarat pemerintah pun sudah terpenuhi,” terangnya.

Tuntutan kedua, kata Dzaki, massa aksi menolak RUU-RUU yang dipandang bermasalah untuk disahkan dalam jangka menengah dan panjang, serta menuntut kepada para wakil rakyat agar mengkaji, meninjau dan merevisi draft-draft RUU yang bermasalah seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan.

Tuntutan ketiga, sambung Dzaki, massa aksi meminta pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk bertanggung jawab atas korban-korban demonstrasi yang meninggal dunia.

Baca Juga  3 Rumah Warga di Campaka Rusak Diterjang Longsor

“Untuk yang keempat, kami memminta dan menuntut kepada pihak Pemprov Jabar berkomunikasi dengan pihak kepolisian agar membebaskan teman-teman demonstrasi yang diamankan dan ditahan atas tuduhan yang tidak berdasar,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *