BERITACIANJUR.COM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur meminta Bupati Cianjur, Herman Suherman untuk mendatangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah pada rapat kerja bertajuk “Ekspose Capaian Kinerja Komisi D”.
Pada surat bernomor 172.6.4/66/Komisi D yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Cianjur, Deden Nasihin, rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Cianjur, Senin (13/6/2022) nanti, akan mengekspos kinerja Komisi D di bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan Permana sebelumnya. Akibat pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Cianjur tidak kooperatif, sambung Atep, pihaknya akan segera memanggil Sekda Cianjur.
Seperti diketahui, Atep sebelumnya mengatakan, pihaknya kesulitan mendapatkan data terkait insentif kader posyandu meski sudah memintanya secara langsung. Ia mengaku sebenarnya pihak DPPKBP3A melalui Kabid Pengendalian Penduduk dan KB, Muksin Said sudah memberikan data softcopy, namun saat membuka data tersebut isinya kosong.
“Data yang diminta itu di antaranya SK Bupati Cianjur tentang penetapan kader posyandu se-Cianjur yang akan menerima insentif untuk tahun 2021 dan tahun 2022, namun saat dibuka datanya kosong. Saat diminta lagi, katanya harus izin dulu ke kadis dan hingga saat ini masih belum kami terima,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com.
Karena DPPKBP3A dinilai tidak kooperatif, Atep mengaku pihaknya akan segera menghelat rapat pimpinan dan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur. Selain membahas hal tersebut, sambung dia, rapat tersebut juga akan mempertanyakan perkembangan terkait permasalahan yang terjadi pada pemberian insentif kader posyandu.
“Selain menyampaikan tindakan dinas yang tidak koopratif, kami juga ingin tahu sampai sejauh mana langkah pengawasan dari pimpinan terhadap OPD,” ucapnya.
Menanggapi rapat kerja tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, para wakil rakyat harus tegas dan jeli terkait permasalahan insentif kader posyandu yang dugaan penyelewengannya sangat kuat.
“Banyak sekali masalahannya dan dugaan penyelewengannya sangat kuat. Tidak kooperatifnya pihak DPPKBP3A terhadap Komisi D, menjadi indikasi adanya masalah serius. Telusuri dan usut tuntas,” pungkasnya, Sabtu (11/6/2022).
Tak hanya tidak kooperatif terhadap DPRD, Kepala DPPKBP3A, Kabid Dalduk DPPKBP3A maupun Ketua Forum Posyandu Cianjur pun sulit dihubungi. Beberapa kali wartawan mencoba mengonfirmasi, namun tak juga memberikan penjelasan.(gie)