Instruksikan Kades Aktif, Bupati: Tanpa Batas Waktu, Semua Warga yang Rumahnya Rusak Dapat Bantuan

BERITACIANJUR.COM – AGAR semua korban bisa mendapatkan bantuan, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta pemerintah desa turut melakukan pendataan bangunan atau rumah rusak akibat gempa di wilayahnya masing-masing.

“Semuanya akan didata, sampai kepala desa tanda tangan sebagai bukti sah untuk diserahkan ke BNPB,” katanya, Rabu (14/12/2022).

Pendataan tersebut sambung Herman, dilakukan tanpa adanya batasan waktu sampai semua korban gempa yang rusak bangunannya benar-benar menerima bantuan.

“Tanpa batas waktu pendataan. Ini kan baru gelombang satu jadi masih ada gelombang dua dan tiga, jadi harus sampai selesai,” kata dia.

Herman menegaskan, untuk menghindari terjadinya kesalahan pendataan, pihaknya akan menurunkan tim verifikasi agar warga yang didata memang benar layak menerima bantuan.

“Tidak mungkin ada nepotisme, nanti ada kita verifikasi yang akan diterjunkan langsung,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun kepala desa setempat dan mengajukan rumah yang rusak untuk segera didata.

Berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022, pada tahap pertama tercatat ada 8.316 korban yang mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa, terdiri dari 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.

Bahkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan menambah nilai dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa, di mana rusak ringan akan mendapatkan RP15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.(wan)

Baca Juga  83 Atlet Cabor Taekwondo Siap Unjuk Gigi di Porkab VII Cianjur 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar