Ironis, Saat Masyarakat Diminta Patuhi Aturan, RS Tak Pisahkan Pasien Covid-19 dan Non-Covid-19

Gia Gusniar - Pemimpin Redaksi Berita Cianjur & Ketua Forum Pemred CianjurOleh:
Gia Gusniar | Pemimpin Redaksi Berita Cianjur & Ketua Forum Pemred Cianjur


PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gencar digaungkan pemerintah. Sejumlah peraturan dan pengetatan diterapkan. Namun ironis, di saat masyarakat diwajibkan mematuhi peraturan atau wajib menerapkan protokol kesehatan, namun pemerintahnya malah lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Di Cianjur, sejumlah rumah sakit (RS) baik negeri maupun swasta tidak menerapkan protokol atau panduan yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sejumlah rumah sakit di Cianjur tak melakukan pemisahan antara pasien Covid-19 dengan non-Covid-19.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pasalnya, potensi penyebaran atau penularan virus corona akan menjadi sangat tinggi. Bukan di mal, pasar, rumah makan, sekolah atau tempat ibadah, namun di rumah sakit yang berpotensi lebih tinggi terjadi penularan. Niat pergi ke rumah sakit untuk mengobati penyakit jantung, diabetes atau penyakit lainnya, saat dilakukan tes Covid-19, bisa-bisa sang pasien non-Covid-19 terinfeksi Covid-19 karena tertular oleh pasien Covid-19 yang berada di satu ruangan.

“Membagongkan” sekali! Begitu candaan orang Sunda atau ungkapan yang kini sudah menjadi bahasa gaul di media sosial, ketika melihat kondisi serupa seperti hal tersebut. Betapa tidak, di saat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan demi tetap bisa bertahan hidup langsung ditindak tegas, lalu mengapa pemerintahnya sendiri lalai?

Tak hanya memprihatinkan, kondisi tersebut juga menjadi tanda tanya besar. Mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur lalai atau tak cepat tanggap terhadap kondisi seperti itu? Mengapa sejumlah RS yang notabene diisi oleh banyak tenaga kesehatan yang lebih memahami potensi penyebaran Covid-19 melakukan pembiaran?

Jauh hari sebelum diterapkannya PPKM, Kemenkes sudah jelas mengimbau semua pemerintah daerah untuk melakukan penambahan kapasitas RS-RS yang sudah ada. Salah satu langkah adalah mengubah IGD menjadi ruang perawatan. Guna pemisahan pelayanan pasien Covid-19 dan non-Covid-19, Kemenkes juga mengimbau agar membangun tenda-tenda di dalam halaman RS yang bisa digunakan sebagai triase pasien untuk menyeleksi pasien.

Baca Juga  Edun, Ternyata Bukan Rp530,9 M, Potensi Kerugian pada Dugaan Korupsi APBD Cianjur Capai Rp1,2 T

Tidak menutup mata, penulis meyakini sejumlah manajemen RS kini mengalami dilema di tengah lonjakan kasus Covid-19. Betapa tidak, di saat harus sigap melayani pasien Covid-19, RS juga tetap harus menangani pasien non-Covid-19 yang memerlukan perawatan khusus seperti pasien penyakit jantung, ibu hamil dan lain sebagainya.

Update hingga 30 Juli 2021, jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Cianjur masih cukup tinggi. Berdasarkan informasi dari laman covid19.cianjurkab.go.id, jumlah kasus positif sebanyak 11.013 kasus. Rinciannya, selesai isolasi/sembuh ada 9.154 orang, masih proses isolasi 1.365 orang, jumlah yang meninggal dunia 276 orang, dan lainnya (alamat KTP luar Cianjur, pen) 218 kasus.

Sementara untuk kontak erat, ada sebanyak 3.902 kasus. Discarded (dianggap sembuh) 3.328 orang, masih proses 500 orang, dan lainnya (alamat KTP luar Cianjur) 74 kasus. Untuk Suspek, ada sekitar 3.299 kasus, discarded 2.997 orang, masih proses 192 orang, jumlah meninggal 42 orang, dan lainnya (alamat KTP luar Cianjur) 68 kasus. Selanjutnya, kasus probable (orang yang diyakini suspek dengan penyakit ISPA) ada 130 orang, selesai isolasi/sembuh 82 orang, masih proses 7 orang, jumlah meninggal 39 orang, dan lainnya 2 kasus.

Ya, memang kewalahan, namun bukan berarti bisa melakukan pembiaran. Bukan berarti mengabaikan peraturan atau panduan yang sudah diterapkan Kemenkes. Apalagi, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran besar untuk mengatasi Covid-19. Hal yang paling penting, jangan hanya mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Aturan dan sanksi jangan hanya diberlakukan kepada masyarakat sementara baik pemerintah maupun fasilitas kesehatan lalai dan terkesan kebal hukum.

Ingat, secara hukum, masyarakat juga dapat mempersoalkan penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah juga dapat digugat secara perdata atas kelalaian, kegagalan dan ketidakseriusan dalam menanggulangi Covid-19. Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan, tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Baca Juga  Pecah, Ratusan Warga Bojong Larut dalam "Lembur Yamaha", Bupati Cianjur: Saya Sangat Apresiasi

Melalui gugatan tersebut, pemerintah dapat dihukum dengan membayar ganti rugi kepada masyarakat. Bentuknya dapat dikompensasi dengan nominal tertentu atau membebaskan iuran listrik. Namun, semangat gugatan tersebut bukan pada ganti rugi secara riil, melainkan untuk mendorong pemerintah melakukan kewajibannya secara lebih serius.

Ini masalah serius. Wahai Bupati Cianjur, wahai Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, wahai pimpinan rumah sakit dan pihak lainnya yang diberikan amanah secara langsung dalam menanggulangi Covid-19, kamu harus dengar suara ini. Jangan anggap sepele dan dibiarkan begitu saja masalah ini.

“Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu, peraturan yang sehat yang kami mau”.

Penggalan lirik lagu milik Iwan Fals bertajuk “Manusia Setengah Dewa” tersebut bisa menjadi pengingat bagi kepala daerah, kepala dinas, direktur rumah sakit atau pemimpin lainnya yang hanya fokus menertibkan masyarakat, menindak tegas pelanggaran masyarakat, namun sendirinya lalai dan melakukan kesalahan atau pelanggaran serius.

Semoga masalah ini segera diatasi. Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir. Semoga kita semua dijauhkan dari berbagai keburukan penyakit. Masyarakat bisa beraktivitas normal lagi. Pelajar normal ke sekolah lagi. Para orangtua terbebas dari stres menghadapi sistem belajar daring anaknya yang merepotkan. Semoga semuanya bisa normal kembali. Aamiin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *