Janggal! Penanganan Gempa Cianjur Sudah Sebulan Lebih, Petunjuk Teknisnya Masih Direvisi, Ini Sejumlah Kejanggalannya

BERITACIANJUR.COM – SEJUMLAH aktivis yang mengawal aksi unjuk rasa warga korban gempa ke Pendopo Cianjur, mengungkap sejumlah kejanggalan penanganan gempa Cianjur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Salah seorang aktivis, Galih Widyaswara mengatakan, dari sekian banyak kejanggalan yang terjadi, salah satu yang paling fatal terkait peraturan atau keputusan Bupati Cianjur tentang petunjuk teknis (juknis) penanganan gempa di Cianjur, yang hingga saat aksi kemarin (11/1/2023) masih juga belum diterbitkan.

“Pertanyaannya, jika juknisnya atau istilah Sekda Cianjur buku pintar penanganan gempanya belum terbit, lalu selama ini alias sebulan lebih ini Pemkab Cianjur pakai acuan apa dalam penanganan gempa Cianjur? Ini sangat janggal. Warga disuruh ikuti aturan tapi ternyata pemerintah sendiri tak jelas aturannya,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (12/1/2023).

WhatsApp Image 2023 01 12 at 18.41.48

Kejanggalan tersebut dinilai sangat jelas terjadi. Pasalnya, keterlambatan penerbitan juknis tersebut diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Cecep Alamsyah, saat audiensi bersama para pengunjuk rasa kemarin (11/1/2023).

“Kami akui, ini kelemahan kami telah terjadi keterlambatan penerbitan juknis. Itu karena kami harus berkoordinasi dengan Pusat dan khawatir ada kesalahan. Jika ini tidak terlambat, seharusnya pertemuan ini (aksi atau audiensi, red) tidak harus terjadi karena dalam juknis semua pertanyaan teman-teman semuanya terangkum dalam juknis ini. InsyaAllah besok (hari ini, red) akan terbit,” ucap Cecep sambil menunjukkan draft peraturan Bupati Cianjur.

Saat ditanya acuan penanganan gempa sebelum juknis diterbitkan, Cecep menyebutkan, meski secara formal juknis akan diterbitkan pada Kamis (12/1/2023), namun selama ini Pemkab Cianjur mengacu pada draft juknis tersebut.

Menanggapi hal tersebut, salah satu Koordinator Aksi Masyarakat Menggugat, Deni Sunarya menilai, pengakuan tersebut menjadi bukti kuat bahwa Pemkab Cianjur sudah melakukan kesalahan fatal dan menjadi biang kerok terjadinya kegaduhan dalam penanganan gempa Cianjur selama ini.

Baca Juga  Putri Ariani Juara 4 AGT 2023, Ini Pesan Menyentuh Simon Cowell dan Leona Lewis

“Pantesan bupatinya tak mau hadir, mungkin malu untuk mengakui kesalahan. Ternyata lebih ‘gentle’ sekdanya ketimbang bupatinya. Bupati tak mau hadir juga janggal, toh Forkompimda pada hadir,” tegas pria yang karib disapa Mang Gawel.

Terkait alasan ketidakhadiran bupati yang disebutkan sekda karena ada agenda ke luar kota juga dianggap Mang Gawel janggal. Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pada saat aksi Bupati Cianjur, Herman Suherman tengah berada di kediaman sekretaris pribadinya, Muhamad Solih alias Ibang.

Tak hanya itu, Mang Gawel juga mengungkap kejanggalan lainnya terkait draft keputusan bupati tentang juknis penanganan gempa yang akan diterbitkan hari ini. Jika benar itu masih draft, sambung dia, seharusnya belum tertera nomor peraturannya.

“Logika saja, kalau benar draft, lalu kenapa sudah dikasih penomoran? Kalau perbup sudah ada nomor, berarti sudah masuk ke lembar daerah atau sudah ada di Bagian Hukum Setda Cianjur. Ini aneh, sangat janggal. Karena masih banyak kejanggalan, maka kami akan terus melakukan aksi hingga semua tuntutan warga korban gempa dipenuhi,” pungkasnya.(gie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *