Jreng! Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City

BERITACIANJUR.COM – Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi CCTV Bandung Smart City yang sebelumnya menyeret nama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyelidikan baru dan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV tersebut.

 

Ia menyebut, tersangka baru tersebut berasal dari jajaran pemerintahan dan anggota legislatif DPRD Kota Bandung.

 

“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari eksekutif Pemerintahan Kota Bandung maupun legislatif DPRD,” ujar Ali, Rabu (13/3/2024).

 

Namun demikian, Ali masih enggan menyebutkan siapa saja sosok tersangka baru dalam kasus korupsi CCTV tersebut.

 

“Nanti akan kami update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Seperti biasa akan kami umumkan secara resmi saat dilakukan penahanan pada para tersangka,” tuturnya.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menjadi tersangka kasus penyediaan CCTV Bandung Smart City bersama dengan 4 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

 

Sebelumnya, KPK telah memproses tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Wali Kota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurangan penjara.

 

Selain Yana, ada juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2022-2023 sekaligus Kabid Lalin dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Khairur Rizal; Kepala Dishub Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) 2022-2023, Dadang Darmawan.

 

Kemudian ada Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro, Dirut PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.

 

Sementara satu orang lagi atas nama Budi Santika, Direktur PT Marktel masih diproses KPK.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *