BERITACIANJUR.COM – Polri resmi mengubah lintasan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dari sebelumnya berbentuk angka 8, kini menjadi huruf S.
Tak hanya itu, lintasan uji SIM yang baru pun dibentuk lebih lebar dari yang sebelumnya. Hal tersebut diharapkan dapat lebih memudahkan para pemohon SIM saat mengikuti ujian.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief mengutip humas.polri.go.id, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, lanjutnya, lintasan uji SIM juga dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom yang cukup menyulitkan.
“Itu merupakan berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Aturan baru lintasan uji SIM pun sudah mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).
Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi meninjau langsung penerapannya di polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Latief mengungkapkan, perubahan skema uji SIM tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait uji pembuatan SIM beberapa waktu lalu.
“Ini tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru. Semoga perubahan tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji pembuatan SIM yang kerap dikeluhkan sulit,” tutupnya.(gap)