Beritacianjur.com – KONSORSIUM Asosiasi Kontraktor (KAK) Cianjur menyampaikan sejumlah imbauan dan klarifikasi, terkait pelaksanaan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Cianjur yang tengah berlangsung.
Humas KAK, Firdaus Alawi mengimbau agar para kontraktor melakukan penawaran yang realistis guna tercipta kualitas pekerjaan sesuai harapan. ia juga berharap agar para kontraktor tunduk pada aturan yang berlaku sesuai standard operating procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
Terkait rumor yang beredar, pria yang karib disapa Daus ini membantah bahwa KAK ikut campur mengondisikan pemenang lelang serta akan mengirimkan surat teguran dan meminta klarifikasi kepada oknum dinas, yang menyatakan bahwa lelang harus melalui KAK.
“Kami tak pernah melakukan hal tersebut. Apabila ada masyarakat atau stakeholder yang merasa dirugikan atau mengalami penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan KAK, agar dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (19/2/2020).
Daus juga mengimbau agar Barjas atau PPK agar terbuka dalam menentukan lelang dengan didasari oleh aturan yang jelas. Tak hanya itu, ia juga berharap agar Barjas mampu mempertimbangkan pengusaha lokal.
“Hal ini kami sampaikan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas proses lelang yang berlangsung di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(gie/rls)