BERITACIANJUR.COM – Ketulusan Usep Suhendar (30) melerai percekcokan di sebuah toko bangunan di Kecamatan Pagelaran, Cianjur, justru berakhir tragis. Ia malah menjadi korban pembacokan dan mengalami luka serius di bagian punggung dan tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wib tersebut, bermula ketika Usep hendak membeli sejumlah bahan bangunan. Melihat percekcokan antara pemilik toko material dan kurir paket, ia tak tinggal diam dan berupaya melerainya.
Namun, alih-alih mereda, situasi cekcok malah semakin parah. Pemilik toko bangunan yang emosi, malah membacok Usep dengan menggunakan golok.
Seorang kurir paket, Faturahman (19), membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku saat kejadian dirinya hendak mengantarkan paket untuk E, pemilik toko material alias pelaku pembacokan, dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) senilai Rp51 ribu.
“Pas datang, E tidak mau bayar karena katanya uangnya dipegang istrinya. Ngomongnya pakai nada tinggi dan saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba marah. Akhirnya saya menunggu sampai emosinya mereda,“ ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Setelah menuggu beberapa menit, Faturahman mencoba memastikan kembali kepada E terkait paket yang dipesannya dan akhirnya dibayar menggunakan uang pembayaran dari Usep.
“Saya hanya memastikan apakah paketnya mau dibayar atau dikembalikan. Tapi malah marah-marah lagi, walalupun akhirnya dibayar pakai uang korban yang saat kejadian lagi belanja di toko bangunan,“ ucapnya.
Emosi sang pemilik toko bangunan semakin menjadi ketika Faturahman mengambil foto untuk keperluan laporan kepastian bahwa paket sudah diterima pemesan.
“Kan SOP-nya setiap saya nganter paket itu harus ada bukti foto penerimaan. Karena pemilik toko marah-marah, saya foto bangunan tokonya, tapi tetap saja marah-marah,“ paparnya.
Faturahman menyebutkan, saat cekcok antara dirinya dengan pemilik bangunan terjadi, korban berusaha melerai. Namun korban malah dipukul oleh E hingga sepeda motor milik korban digulingkan pelaku.
“Saat itu saya langsung pergi untuk menyelamatkan diri. Setelah itu saya dapat kabat kalau korban ternyata dibacok pelaku dengan menggunakan senjata tajam, padahal korban niatnya untuk membantu melerai,“ ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menerangkan saat ini korban masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka serius dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nova menyebutkan, aksi pelaku dipicu karena tersinggung oleh korban yang memvideokan percekcokan.
“Sebenarnya antara pelaku dan korban itu ada masalah yang berlarut, itu pengakuan pelaku. Saat melerai, korban sambil memvideokan sehingga pelaku marah dan membacok korban menggunakan golok. Dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, pelaku terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara,“ pungkasnya.(gil)









