CRC: Kadinkes Cianjur dan PPK Wajib Bertanggungjawab dan Berikan Penjelasan
Dana Bantuan Provinsi Sudah Dipegang, Lalu Kenapa Tak Dikerjakan?
KETIKA sejumlah kalangan tengah menyoroti dugaan permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, sejumlah warga Kecamatan Sindangbarang tetap fokus menyayangkan proyek pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang tahap II tak dilanjutkan.
Padahal, keberadaan rumah sakit di wilayah Sindangbarang tak hanya diharapkan warga Sindangbarang saja, namun juga warga di sekitar Sindangbarang seperti Kecamatan Cidaun, Agrabinta, Cibinong dan lainnya.
“Ya sangat sayang kalau tak dilanjutkan pembangunannya. Padahal kita sangat berharap adanya rumah sakit di daerah kita, karena jika berobat tak perlu jauh ke Pagelaran ataupun RSUD Cianjur,” ujar salah seorang warga Kampung Cinta Sari, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Rizal Taopik (21) kepada beritacianjur.com, Kamis (24/10/2019).
Rizal mengatakan, dikarenakan pelayanan RS. Pagelaran lebih buruk ketimbang RSUD Sayang, selama ini warga di sekitaran Sindangbarang selalu memilih berobat ke RSUD Sayang meski jaraknya sangat jauh dan harus merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya transportasinya.
“Jadi, kalau ada rumah sakit di Sindangbarang, warga Cidaun dan yang lainnya pun akan ikut senang. Kalau harus selalu ke RSUD Cianjur, selain biaya pengobatannya, kita juga berat di ongkosnya,” katanya.
Sementara itu, warga Desa Hegarsari lainnya, Indra Irawan (20) menilai, jika Dinkes Cianjur tak melanjutkan pembangunan RS Sindangbarang, secara tidak langsung Dinkes Cianjur tak mengutamakan kepentingan warga di bidang pelayanan kesehatan.
“Kalau anggarannya sudah ada, kenapa pembangunannya tak dilanjutkan? Padahal kan keberadaan RS Sindangbarang ini penting sekali bagi warga. Apa memang Dinkes Cianjur tak serius atau tak mampu memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warga Cianjur selatan?” jelasnya.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, Dinkes Cianjur sudah menyia-nyiakan peluang untuk membangun RS Sindangbarang yang sangat diharapkan warga.
Betapa tidak, meski pembangunan tahap I sudah dikerjakan dan anggaran sebesar Rp 14 M untuk pembangunan tahap II sudah dipegang, namun Dinkes Cianjur malah memutuskan untuk tidak mengerjakannya.
“Tak masuk akal ketika Dinkes hanya beralasan adanya wacana pengalihan ke Pemprov Jabar. Ingat, pembangunan RS Sindangbarang sudah tercantum dalam dokumen APBD. Jika tak dilanjutkan, malah jadi pelanggaran,” bebernya kemarin.
Anton menegaskan, wacana pengalihan pengelolaan RS Sindangbarang dari Pemkab Cianjur ke Pemprov Jabar hanya alasan belaka. Bahkan ia menduga, adanya masalah atau pelanggaran yang sudah dilakukan Dinkes, atau bahkan sengaja tidak dikerjakan tahun ini untuk bisa mengendapkan uang.
“Patut dicurigai. Perencanaannya sudah ada, anggarannya sudah turun, tapi tak dikerjakan. Ada apa ini? Kepala Dinas Kesehatan dan PPK wajib bertanggungjawab dan memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar. Ia pun menduga Dinkes Cianjur sengaja tak melanjutkan pembangunan karena ada kepentingan lain. “Jangan salahkan jika banyak pihak jadi curiga. Karena alasan Dinkes seperti mengada-ada. Bisa memang adanya masalah, atau memang sengaja untuk mengendapkan uang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzy menegaskan, belum ditender dan dikerjakannya pembangunan Rumah Sakit Sindang Barang tahap II, dikarenakan belum ada keputusan apakah akan dilanjutkan oleh Dinkes Cianjur atau Pemprov Jabar.
“Jadi, Rumah Sakit Sindangbarang itu hasil dari kopdar antara bupati lalu dengan Pak Gubernur Jabar. Katanya akan dialihkan ke Pemprov termasuk nanti operasionalnya. Jadi untuk tahap sekarang tidak kita tenderkan sambil menunggu keputusan,” ujarnya kepada beritacianjur.com belum lama ini.
Irvan membenarkan, untuk pembangunan tahap I sudah dikerjakan pihak Dinkes Cianjur pada 2018 lalu. “Tadinya kita berpikir, kalau misalkan operasionalnya sama provinsi, ya sudah saja sekalian pembangunannya sama provinsi juga. Walaupun anggaran (tahap II, red) sudah ada di kita dan tahun depan juga dianggarkan lagi (tahap III)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, alasan yang dilontarkan Irvan tidak masuk akal. Pasalnya, dana Banprov senilai Rp14 M tersebut bukan turun dari langit, namun berdasarkan usulan dari Cianjur.
“Logikanya gini saja, pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang itu kan sesuai perencanaan di Cianjur dan sudah masuk RUP, lalu kenapa di tengah jalan harus menunggu keputusan? Persoalan operasionalnya nanti oleh Pemprov Jabar, tapi karena anggaran pembangunannya sudah ada di Dinkes, seharusnya tetap dikerjakan,” bebernya.
“Apalagi penyerahan pengelolaan RS Sindangbarang ke Pemprov Jabar baru wacana, itupun kalau memang benar ada omongan antara bupati dengan Gubernur Jabar. Kalaupun benar ada, itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar pembatalan pelaksanaan pekerjaan yang sudah tercantum dalam dokumen APBD. Masa obrolan warung kopi antara bupati dan gubernur bisa membatalkan pelaksanaan pekerjaan yang tercantum dalam APBD yang disahkan melalui Peraturan Daerah?” lanjut Anton.
Anton menduga adanya persoalan lain yang tidak dikemukakan pihak Dinkes Cianjur. Seharusnya, sambung Anton, sebagai PPK, Irvan bisa menjelaskan terkait status pembangunan Rumah Sakit Sindangbarang tersebut.
“Ini aneh. Harusnya PPK dan Kadis bisa menjelaskan secara detail. Bukan karena operasionalnya mau diserahkan ke Pemprov lantas tidak dibangun. Provinsi bisa tersinggung loh, katanya minta anggaran, tapi ketika sudah dikasih malah tidak diserap. Apa ada kesengajaan untuk mengendapkan uang?” tegasnya.
“Intinya, anggaran sudah ada di Cianjur, artinya tanggung jawab sudah full ada di Cianjur. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyerap anggaran atau membangunan rumah sakit. Sanksi tidak menyerap dana Banprov ini sama dengan DAK. Cianjur terancam pemotongan DAK dan dana Banprov,” pungkasnya.(gie)