BERITACIANJUR.COM – Sekitar 15 truk bermuatan pasir ditindak Polres Cianjur karena tetap melintas saat momen mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yuriko Hadi, menegaskan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terkait larangan beroperasi selama Operasi Ketupat Lodaya 2026, kecuali muatan sembako dan BBM.
“Iya karena ditemukan masih ada yang tetap beroperasi, kami langsung menindak dan menilang truk yang melintas di wilayah perkotaan, yakni di Terminal Pasirhayam. Tadi ada sekitar 15 truk yang ditilang,“ ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Selain untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan kendaraan angkutan barang bertonase barang, sambung dia, penindakan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas hingga mengandangkan truk jika tetap beroperasi setelah ditilang.
“Ini demi kelancaran mudik dan keselamatan bersama, jadi kami akan tegas mengandangkan truk sementara bagi mereka yang tetap beroperasi setelah ditilang,“ tegasnya.
Aang menyebutkan, penindakan bagi angkutan di luar muatan sembako dan BBM akan dilakukan secara berkala selama momen mudik dan arus balik.(gil)







