Menguak Pungli dan Kejanggalan Retribusi Wisata

Beritacianjur.com – GARA-gara adanya temuan pungutan liar (pungli) di Kampung Wisata Padi Pandanwangi dan dugaan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) fiktif, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Dispaspora) Cianjur terus menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Sorotan pertama datang dari Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Berkaitan dengan sejumlah permasalahan yang terjadi, Anton mempertanyakan perencanaan atau kajian yang dilakukan Disparpora mengenai pembangunan objek wisata, pengelolaannya serta penentuan retribusi wisata.

Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2018 yang melaporkan detail terkait jumlah kunjungan wisatawan, sambung Anton, hal tersebut menunjukkan bahwa Disparpora sudah mengetahui bahkan mengklaim adanya kunjungan di seluruh objek wisata di Cianjur.

“Pertanyaannya, kenapa baru 3 objek wisata yang benar-benar sudah dikelola? Pada 2018, kunjungan ke Kampung Wisata Padi Pandang wangi cukup tinggi, yakni 35.360 orang, lalu kenapa baru mau sekarang dikelola dan melakukan pembiaran adanya pungutan retribusi Rp5.000 per orang tanpa karcis atau tiket masuk?” ungkapnya kepada beritacianjur.com, Rabu (15/1/2020).

“Ironis, kondisi berbeda dengan objek wisata lainnya. Ketika kondisi Hutan Kota Cianjur (Hukoci) mengalami kerusakan dan bisa dikatakan terbengkalai, kenapa dipaksakan sekarang menjadi target retribusi? Sementara Wisata Pandanwangi yang sudah layak dari tiga tahun ke belakang, kenapa tidak dari dulu atau baru sekarang menjadi target retribusi?” sambungnya.

Anton menduga, Disparpora tidak melakukan perencanaan atau kajian secara matang terkait pengelolaan wisata di Cianjur. Seharusnya, lanjut Anton, ketika sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan objek wisata, Disparpora juga harus mampu segera memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek wisata tersebut.

Ia membeberkan, pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, total anggaran yang sudah dihabiskan Pemkab Cianjur untuk pembangunan Kampung Wisata Padi Pandanwangi sebesar Rp8.717.333.600. Sedangkan di tahun 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp2.291.800.000.

Baca Juga  Kecewa Bupati Tak Hadir, Hasil Audiensi Tak Jelas, Massa Ancam Aksi Lagi hingga ke KPK

“Anggaran yang dihabiskan untuk pembangunannya sudah cukup besar, lalu kenapa baru sekarang mau dikelola? Sementara pungutan liar dibiarkan terjadi dan diduga kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah,” ucapnya.

“Kita hitung potensi kerugian negara yang terjadi di Wisata Pandanwangi yang diduga sudah berlangsung selama 3 tahun. Pada 2018, kunjungan ke Pandangwangi mencapai 35.360 pengunjung. Jika jumlah tersebut dikalikan tarif Rp5.000, maka jumlah punglinya sebesar Rp176.800.000. Nah, jika dirata-ratakan per tahunnya Rp150 juta, maka kerugian Negaranya mencapai Rp450 juta,” sambung dia.

Tak hanya itu, Anton juga menduga Disparpora melakukan ‘mark down’ pendapatan. Hal tersebut bisa dilihat dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2020. Untuk Kampung Wisata Padi Pandanwangi, Disparpora hanya menyebutkan jumlah kunjungan wisatanya 18.000 orang. Padahal pada LKjIP 2018, Disparpora mengklaim jumlah kunjungan wisatanya mencapai 35.360 orang.

Sementara itu, sorotan kedua datang dari pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar. Ia mengaku tengah melakukan kajian terkait sejumlah permasalahan di Disparpora Cianjur. Ia mengklaim dalam waktu dekat akan segera berunjuk rasa di Disparpora Cianjur.

“Punglinya sudah jelas terjadi, belum lagi permasalahan lainnya yang berkaitan dengan dugaan laporan fiktif dan lain-lain. Walaupun dugaannya sudah kuat, kami tetap harus mengkaji dan dalam waktu dekat akan aksi di Disparpora,” kata pria yang karib disapa Ebes.

Senada dengan Ebes, Ketua Masyarakat Peduli Cianjur (MPC), Jajang Supardi juga mengklaim akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Disparpora Cianjur. Menurutnya, temuan pungli di salah satu tempat wisata tak bisa dibiarkan dan tak bisa dianggap masalah kecil. “Permasalahan di Disparpora sudah sangat parah. Jadi tak bisa dibiarkan lagi,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *