BERITACIANJUR.COM – SUDAH jatuh tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang tepat untuk Warga Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi. Betapa tidak, setelah menjadi korban gempa dan berharap kembali memiliki rumah tinggal layak, kini pembangunan rumah tahan gempa (RTG) mangkrak dan diduga dana bantuannya habis dibawa vendor.
Informasi tersebut diperkuat setelah Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan peninjauan langsung ke tempat RTG mangkrak, Senin (16/10/2023) lalu. Ia mengaku menemukan adanya dugaan pemalsuan foto bangunan RTG serta pemalsuan tanda tangan penerima bantuan dana stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana.
“Kasus di Desa Sukamahi ini persis seperti yang terjadi di Desa Cibulakan Cugenang beberapa waktu lalu. Semua vendor di bawah aplikator Rumah Instans, Kuat, Sehat, Aman (RIKSA) PT Guriang Manggung Padjadjaran (GMP). Ada 7 rumah yang mangkrak. Ada yang masih pondasinya saja, ada yang baru tiang-tiang dan atap, ada juga yang sudah 95 persen,” ujar Herman saat ditemui di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukamurni, Senin (16/10).
Kejanggalan lainnya, sambung Herman, ada pada dokumen pencairan dana stimulan. Ia menyampaikan, bukti foto yang menunjukkan pembangunan sudah 10 persen rampung, faktanya tidak seperti yang dilaporkan.
“Jadi semua itu tanda tangan dokumen pencairan, tapi semuanya mengatakan jika fotonya beda dengan yang ada, Bukti foto pembangunan yang rampung itu untuk pencairan dana. Selain itu, ada juga warga yang tanda tangannya dipalsukan sehingga uang yang ada di rekening Bank Mandiri itu sudah ter-overbooking. Semua RTG yang mangkrak ini, uang di rekeningnya sudah tidak ada,” paparnya.
Terkait pencairan dana stimulan tahap satu atau 30 persen yakni Rp24 juta, lanjut Herman, semua korban sudah mencairkannya karena ingin membangun rumahnya sendiri. Namun beberapa watu setelah setelah pencairan, para korban dipanggil pihak desa untuk menyerahkan pekerjaan pembangunan RTG pada vendor aplikasi RIKSA.
“Jadi ada indikasi pemaksaan, karena para korban diarahkan untuk masuk ke aplikator sehingga dana pun akhirnya diberikan semua ke aplikator. Saat kita telusuri, semua rekening korban sudah habis di-overbooking,” jelasnya.
Menanggapi persoalan temuan-temuan RTG mangkrak tersebut, ia menegaskan bakal mengambil langkah tegas, salah satunya akan menurunkan Inspektorat Cianjur untuk konsultasi dengan Inspektorat BNPB.
“Ini jelas dana para korban. Jika vendor tidak ada itikad baik, kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, warga Kampung Sindang Palay RT 04/RW 03 Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi yang rumahnya alami rusak berat akibat gempa pada 21 November 2022 lalu, Irma (37), kini rumah RTG-nya masih sebatas pondasi.
Irma mengatakan, pada dokumen RTG miliknya ditemukan progres pembangunan telah rampung 100 persen dan ditandatanganinya. Ia mengaku, rekening tabungan Bank Mandiri miliknya sudah habis.
“Saya pernah cairkan dana 30 persen, totalnya Rp24 juta. Rp11 juta sempat saya belikan berbagai bahan material karena tadinya mau dibangun secara mandiri. Tapi tiba-tiba datang pihak desa untuk meminta kami serahkan pembangunan. Di situ saya setorkan Rp13 juta. Setelahnya buku rekening saya juga serahkan. Katanya diteruskan ke pihak vendor,” kata Irma.
Terkait tanda tangan, ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen soal rampungnya pembangunan RTG. “Saya dan mandor merasa tak pernah lakukan tanda tangan,” akunya.
Saat dikonfirmasi, Humas PT GMP Arya DS Pratama membenarkan jika ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak aplikator yang ada di bawah PT GMP.
“Memang betul adanya dokumen yang dipalsukan. Itu pun sedang kita dalami apakah ini dilakukan oleh aplikator, atau ada pihak lainnya yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan.
Mangkraknya pembangunan RTG RIKSA yang terjadi di berbagai lokasi itu, sambung Arya, disinyalir karena kesalahan aplikator atau kesalahan penerima dana bantuan.
“Mungkin karena ada kesepakatan antara aplikator dan warga yang akhirnya membuat pembangunan RTG mangkrak. Mungkin karena sebelumnya ada dana yang sudah dipakai oleh warga,” kata dia.
Arya menegaskan, PT GMP menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemkab Cianjur soal penyelesaian persoalan tersebut.
“Apakah pemkab akan bawa ini ke jalur hukum atau nanti ada solusi lain, kita serahkan semua ke pihak Pemkab,” pungkasnya.(gie)