Pemkab Cianjur Lunasi Tunggakan Pajak 2.642 Kendaraan Dinas, Bupati: Jika Nunggak Lagi Akan Disanksi Tegas

BERITACIANJUR.COM – Ribuan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sempat menunggak pajak selama bertahun-tahun, akhirnya lunas walaupun secara bertahap atau dicicil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritacianjur.com, sebanyak 2.642 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut, jika dinominalkan total tunggakannya mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan dari ribuan kendaraan yang menunggak pajak tersebut, didominasi oleh kendaraan roda doa.

“Iya jadi dari 2.642 kendaraan yang menunggak, 85 persen nya merupakan kendaraan roda dua, dan 15 persennya kendaraan roda empat. Nilai total tunggakan ditaksir mencapai kurang lebih sekitar 1 miliar 8 juta rupiah,” ujar Irvan kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, tunggakan pajak tersebut dilunaskan oleh Pemkab Cianjur dengan mencicilnya dalam kurun waktu selama tiga bulan. Ia juga menyebut bahwa fenomena pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas ini pertama kali terjadi di tahun ini.

“Alhamdulillah saat ini sudah lunas dengan dilunasi secara dicicil, pemda saat ini nol tunggakan. Ini juga perdana ya setelah setelah ada yang nunggak mulai dari 1 tahun, 3 tahun, bahkan sampai 5 tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, dr Mochammad Wahyu Ferdian mengaku pelunasan tunggakan pajak kendaraan milik dinas di lingkungan Pemkab Cianjur ini, sebagai komitmennya dalam memberikan contoh ketaatan pajak kepada masyarakat.

“Kami diinformasikan ada tunggakan pajak bertahun-tahun, dan itu infonya dari pertama kami dilantik. Kami juga akhirnya berkomitmen untuk memberi contoh bahwa pemda taat pajak dengan melunasinya dengan cara dicicil,” tuturnya.

Menurut dia, untuk mecegah kembali adanya tunggakan pajak kendaraan di lingkungan Pemkab Cianjur, pihaknya bakal memberikan penindakan tegas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terhadap pihak perangkat daerah jika memang ada yang kembali tidak membayar pajak.

“Sebelum penindakan, kita imbau dulu agar tepat waktu. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi.
Rata-rata tunggakan pajak penyebabnya karena komitmen saja, sekarang kami sudah bertransformasi untuk taat aturan dan taat membayar pajak,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *