Petugas PSU Pileg 2024 di Desa Mentengsari Cikalongkulon akan Ditunjuk Langsung KPU

BERITACIANJUR.COM – Kepala Divisi Teknis Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif menyebutkan, petugas PSU Pemilihan Legislatif (Pileg) di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon akan ditentukan langsung oleh KPU.

“Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditunjuk langsung oleh KPU dan tugasnya diambil alih oleh KPU,” ujar Abdul, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, KPU akan menunjuk sembilan orang yang akan dibuatkan surat tugas sebagai penyelenggara PSU yang diteken oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur.

“Standarnya tujuh orang petugas, ditambah dua orang pengamanan dari KPU jadi totalnya sembilan. Lebih detailnya kita akan informasikan setelah rakor di KPU Kabupaten Cianjur hari ini,” terangnya.

Abdul juga menambahkan, hasil dari PSU dan PUSS tersebut tidak hanya mempengaruhi suara dari calon legislatif yang bersengketa, tetapi seluruh calon legislatif di lokasi dapil kelima TPS tersebut.

“Kemungkinan akan mengubah raihan suara setiap calon legislatif, terutama yang selisih dengan calon lain sedikit. Tapi tidak akan mengubah raihan kursi dari setiap parpol, karena jumlah DPT-nya tidak terlalu banyak,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pileg di 5 TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon pada 29 Juni 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hendry Juanda dalam pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Berdasarkan putusan tersebut dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di lima TPS di Desa Mentengsari, di mana untuk pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 15, sedangkan penghitungan suara ulang dilakukan di TPS 12, 13, 14, dan 16.

Putusan tersebut merupakan buntut dari adanya pelanggaran pemilu oleh Kades Mentengsari yang mencoblos sejumlah surat suara yang akhirnya viral dan mendapat kecaman dari masyarakat.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *