Polres Cianjur Ungkap Kronologis Kasus Tabrak Lari Mahasiswa FH Unsur, Selvi Amalia Nuraeni

BERITACIANJUR.COM – Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tabrak lari yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni hingga meninggal dunia.

“Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan membentuk tim khusus gabungan dari Satreskrim dan Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur,” ujar Doni dalam Konferensi Pers yang juga disiarkan di akun Instagram polres.cianjur, Rabu (25/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Doni pun turut menyampaikan bela sungkawa mendalam bagi almarhumah Selvi Amalia Nuraeni.

“Kami mengucapkan turut berduka cita kepada almarhumah Selvi Amalia. Semoga amal ibadahnya diterima Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran,” ungkap Doni.

Kronologis Kejadian Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni

Doni menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan tiga kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian, yaitu di Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat (20/1/2023) pukul 14.55 Wib.

“Berdasarkan pantauan dari CCTV, kecelakaan yang terlibat adalah motor Honda Beat bernopol F-4193-SF yang dikendarai korban melaju dari arah Bandung menuju Cianjur dan berpapasan dengan rombongan kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung,” paparnya.

“Korban sempat menabrak kendaraan di depannya, yaitu angkot, kemudian terjatuh. Kendaraan korban jatuh ke sebelah kiri, sedangkan korban jatuh ke sebelah kanan, tapi posisinya masih ada di jalur yang bersangkutan. Artinya tidak berpindah jalur atau markah,” tambahnya.

Di saat bersamaan, lanjut Doni, melintas kendaraan yang diduga sebagai penyebab kecelakaan korban meninggal dunia yang hingga saat ini masih terus didalami pemiliknya.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti CCTV yang sudah kami periksa, memang betul adanya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia akibat adanya benturan dengan kendaraan yang sedang kami lakukan pencarian,” paparnya.

Baca Juga  Baru Masuk Rp1,8 T Lebih, 28.628 KK Sudah Terima Dana Stimulan Gempa Cianjur

Doni menjelaskan, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah adanya luka di bagian kepala korban, meskipun pada saat ditemukan di TKP, helm korban masih terpakai dan terkunci.

“Ada luka di bagian kepala, diduga akibat benturan dengan roda ban mobil di sisi sebelah kanan, kemungkinan ban belakang,” ucapnya.

Polisi Ungkap Gambaran Mobil Penabrak Selvi Amalia Nuraeni

Menurut keterangan 9 orang saksi yang sudah diperiksa secara estafet, lanjut Doni, semua mengarah pada kendaraan sedan warna hitam merek Audi jenis A8 yang diketahui berdasarkan bentuk kendaraan dari hasil capture CCTV.

“Kendaraan tersebut sudah kami cek di CCTV mulai dari Ciloto sampai di depan bengkel yang dekat dengan TKP, bahwa kendaraan tersebut masuk dalam rombongan pengawalan. Jadi ini adalah kendaraan rangkaian liar yang memaksa masuk ikut rombongan,” terangnya.

Doni pun sudah melakukan kroscek bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari rombongan pengawalan.

“Itu sudah kami pastikan dan informasikan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari rombongan pengawalan. Tapi mobil liar yang masuk dalam rombongan,” tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) viral karena diduga menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi salah satu rombongan atau iring-iringan mobil di Jalan Raya Bandung.

Dosen hingga para Pengurus BEM Unsur Cianjur pun menggelar aksi solidaritas untuk menuntut keadilan agar kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi segera diusut tuntas.

Kasus tersebut bahkan mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya,” ujar Jenderal Listyo Sigit di akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP.(gap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *