BERITACIANJUR.COM – Program Jabar Quick Response (JQR) yang dibentuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi dibubarkan sejak 31 Desember 2023.
Kepala Dinas Komunikasi (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah menyebutkan bahwa Pejabat (Pj) Gubernur, Bey Triadi Machmudin tidak melanjutkan program JQR di 2024.
“Iya (JQR sudah dibubarkan). Kami mengucapkan terima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga apa yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” ujar Ika, Selasa (2/4/2023).
Ika menuturkan, selama 5 tahun dibentuk, JQR telah berkontribusi besar dalam mentransformasikan penanganan cepat Pemprov Jabar sesuai dengan SOP yang tepat di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Salah satu ide awal pembentukan JQR adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemasyarakatan yang bersifat darurat dari Pemprov Jabar bagi masyarakat di seluruh Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan,” jelasnya.
Ika juga menegaskan, jika seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons yang diterapkan JQR.
“Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin mengungkapkan telah melakukan evaluasi terkait beberapa program Pemprov Jabar yang akan dipertahankan dan tidak akan dilanjutkan di 2024.
“Ada yang baik di Pemprov, yang kurang baik kita drop dan yang baik tentu kita pertahankan,” ujar Bey di Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023).
Adapun program yang kabarnya akan dihentikan adalah JQR, Petani Milenial, dan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP) Jabar.
Pembubaran JQR Didukung DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nanggolah menuturkan, program yang tidak efektif sudah seharusnya dihentikan agar tidak membebani APBD.
Ia pun mendorong Pj Gubernur Jabar untuk mengakselerasi tim bentukan gubernur sebelumnya yang dianggap kurang optimal sekaligus mengefisiensi anggaran.
“Saya sangat setuju. Karena selama ini enggak ada kiprahnya juga. Memang harus ada pembenahan menyeluruh,” ujarnya mengutip Bisnis.com, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, selain adanya OPD Pemprov Jabar, sudah ada juga aplikasi Sapawarga yang diperuntukkan untuk kebutuhan sosial masyarakat.
“Kaitannya yang menghabiskan biaya APBD, lebih baik dibubarkan,” tegasnya.
Mengutip akun Instagram @jabarquickresponse, JQR selama 5 tahun kiprahnya, telah menjangkau sebanyak 2.622 desa dan 605 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat.
Keberadaan JQR sudah dirasakan oleh 166.547 penerima manfaat dari berbagai bidang kehidupan.(gap/bbs)