BERITACIANJUR.COM – Puluhan motor berknalpot brong terjaring razia yang dilakukan Polres Cianjur di Bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Sabtu (20/7/2024) malam.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, razia dilakukan dengan menempatkan sejumlah pesonel di empat ruas jalan menuju bundaran Tugu Lampu Gentur.
Alhasil, dalam dua jam saja, tepatnya pada Sabtu (20/7/2024) pukul 23.00 Wib hingga Minggu (21/7/2024) pukul 01.00 Wib, ada 82 unit sepeda motor dengan knalpot brong yang berhasil dijaring petugas.
“Dalam dua jam saja, berdasarkan data ada sekitar 82 unit sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot brong,” ujar Iwan, Minggu (21/7/2024).
Ia menjelaskan, semua sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur dan pemilik kendaraan bisa kembali membawa pulang sepeda motornya, apabila membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Kita amankan ke Mapolres Cianjur. Bisa kembali dibawa, tapi bawa dulu knalpot standarnya dan ganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar,” tegasnya.
Semua knalpot brong tersebut, lanjutnya, akan diamankan oleh petugas untuk mencegah pemilik motor memasang lagi knalpot tersebut, karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan.
“Kita amankan knalpot brongnya, karena khawatir nanti dipasang lagi. Suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi saat malam hari ketika warga beristirahat. Makanya kita tindak,” tuturnya.
“Kami imbau agar para pemilik kendaraan menggunakan knalpot standar agar tidak menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, selain razia knalpot brong, Polres Cianjur juga melakukan razia peredaran minuman keras di setiap polsek di wilayah Cianjur.
“Tidak hanya di tingkat Polres, seluruh polsek juga melakukan patroli hingga razia. Termasuk razia minuman keras. Total ada ratusan botol miras berbagai merek dan miras oplosan berhasil diamankan,” tuturnya.
“Operasi Cipta Kondisi dan razia malam ini merupakan langkah kami memastikan keamanan di Cianjur, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas mulai dari peredaran miras, penggunaan knalpot brong, balapan liar, tawuran, ataupun lainnya,” tutupnya.(gap)










