BERITACIANJUR.COM – Meski sebelumnya sudah ada larangan, sejumlah rombongan pawai beduk tetap melakukan konvoi ke jalan raya merayakan malam takbiran dengan menggunakan kendaraan.
Alhasil, petugas kepolisian akhirnya menghentikan dan memutarbalikkan rombongan untuk tidak melanjutkan konvoi di jalan raya.
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena sebelumnya sudah dikeluarkan larangan dan imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan pawai beduk dan diimbau untuk merayakan malam takbiran di masjid.
“Iya benar kami memutarbalikkan rombongan pawai beduk di beberapa titik,“ ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah kendaraan yang mengangkut rombongan pawai beduk berjumlah belasan unit, yang terdiri dari truk dan pikap.
Selain di sekitar Jalan Raya Bandung Kecamatan Sukaluyu, pawai beduk yang dihentikan juga terlihat di Jalan Raya Sukabumi, Pasirhayam, Kecamatan Cilaku sekitar pukul 23.00 Wib.
Demi keselamatan, sambung dia, rombongan pawai beduk dihentikan apalagi mereka menggunakan kendaraan bak terbuka yang tidak diperuntukkan membawa orang.
“Kami hentikan dan putar balik karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan orang yang berada di bak terbuka tersebut. Larangan juga dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan pemudik bisa segera tiba di tujuannya masing-masing,“ jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi dan menganjurkan untuk merayakan malam takbiran di masjid.
“Jadi kami imbau untuk menyambut Idulfitri dengan kegiatan yang lebih positif, yakni takbiran dan menabuh beduk di masjid,“ pungkasnya.(gil)







