BERITACIANJUR.COM – Dalam rangka acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, menyuguhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara maksimal di Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jumat (8/8/2025).
Seperti diketahui, acara yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kepala Disdukcapil Cianjur, Yudi Pratidi, mengatakan dalam acara pendekatan dan silaturahmi dengan warga bertajuk “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” tersebut, disediakan beberapa layanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur, salah satunya dari Disdukcapil.
“Warga sangat antusias, kondisi di lokasi sangat menbludak. Jumlah warga yang kita layani mencapai ratusan orang bahkan mungkin mencapai 1.000 orang,“ ujarnya kepada beritacianjur.com.
Yudi menyebutkan, layanan yang disediakan Disdukcapil saat di Cikalongkulon yakni pembuatan kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta surat pindah.
“Layanan ini sudah dimulai sejak 13.00 Wib. Jumlahnya sekitar 1.000 warga yang kita layani. Dengan ketentuan syarat sudah disiapkan warga, kita layani secepat mungkin,“ jelasnya.
Saat ditanya tingginya antusias warga Desa Gudang tersebut, Yudi menilai, selama ini jarak dari Desa Gudang menuju pelayanan di Kantor Kecamatan Cikalongkulon relatif cukup jauh.
“Jadi sekarang alhamdulillah banyak warga yang terlayani dengan cepat. Hingga pukul 16.42 Wib tadi, seluruh adminduk yang sudah tercetak sebanyak 782 jenis, seperti KTP, KK dan lain-lain. Kalau menurut jadwal sih hingga pukul 17.00 Wib, tapi mungkin akan kita perpanjang,“ paparnya.
Selain festival layanan publik, dalam acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” tadi juga digelar khitanan massal dan sosialisasi stop bullying. Setelah selesai acara di Desa Gudang Cikalongkulon, hari kedua akan dihelat di Lapangan Prawatasari, Joglo, Cianjur, Sabtu (9/8/2025), dengan menyuguhkan acara hiburan rakyat.(gil)







