Saat Bupati dan Kadisnya ke Medan, Cianjur Kehilangan Miliaran Rupiah dari Retribusi Wisata Cibodas

BERITACIANJUR.COM – DI saat Bupati Cianjur dan para kepala dinas berangkat ke Medan salah satunya untuk mempelajari pengelolaan wisata, di Cianjur malah kehilangan penerimaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga di kawasan objek wisata Cibodas sebesar Rp1.004.430.000.

Ya, seperti diketahui, Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama puluhan pejabat setingkat eselon 2 berangkat ke Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (3/11/2022) malam. Herman mengatakan, salah satu tujuan keberangkatannya ke Medan yakni studi tiru terkait wisata.

“Kita tahu wisata di sana sudah baik, sudah bagus yang diinisiatori oleh Pak Luhut. Nah kita ingin potensi yang ada di sini juga berkembang. Setelah pulang dari sana nanti bisa diterapkan di Cianjur, sehingga bisa meningkatkan kas daerah dan juga peningkatan ekonomi,” ujarnya kepada wartawan.

Penjelasan Herman tersebut dinilai bertolak belakang dengan yang terjadi di Cianjur. Beralasan ke Medan ingin meningkatkan daerah, namun ternyata malah kehilangan penerimaan retribusi di kawasan wisata Cibodas.

Kehilangan penerimaan retribusi tersebut terlihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2021. Dalam laporannya, BPK menyebutkan, retribusi di kawasan objek wisata Cibodas pada periode 15 Juni hingga 30 November 2021, tidak dipungut potensi pendapatan sebesar Rp1.004.430.000.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, dengan adanya temuan BPK, alasan Bupati Cianjur ke Medan menjadi sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Cianjur.

“Bupati ngomong, ke Medan ingin meniru keberhasilan dalam pengelolaan wisata agar bisa meningkatkan kas daerah. Tapi ternyata, potensi pendapatan dari retribusi malah disia-siakan. Ini masalah serius, nilainya juga sangat besar,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (4/11/2022).

Ia menyebutkan, dengan adanya kehilangan potensi penerimaan retribusi miliaran rupiah, muncul dugaan kejanggalan atau dugaan penyelewengan yang dilakukan instansi terkait. “Ini benar kehilangan tidak sengaja, atau ada permainan? Toh informasi di lapangan, wisatawan tetap dipungut tiket. Ini harus diusut tuntas,” ungkapnya.

Selain temuan BPK, kawasan wisata Cibodas ini memang bermasalah. Terbukti, pada Oktober lalu, seratus pedagang di area pasar wisata Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, Cipanas, memblokade gerbang masuk wisata Cibodas. Aksi tersebut guna memprotes kenaikan retribusi kawasan wisata Cibodas.

Saat itu, para pedagang menilai tingginya tarif retribusi berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan ke wisata Cibodas. Kenaikan tarif retribusi yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur dinilai tanpa adanya sosialisasi.

Sekadar informasi, saat aksi, tarif untuk memasuki gerbang utama, wisatawan ditarik tiket Rp18 ribu per orang belum ditambah biaya parkir. Wisatawan kembali kenakan tiket jika ingin masuk ke Kebun Raya Cibodas atau destinasi lainnya seperti Taman Komodo dan Camping Ground Golf dengan tarif masing-masing berkisar Rp15 hingga Rp25 ribu per orang.

Akhirnya, Disbudpar menerapkan tarif lama untuk tiket memasuki gerbang pertama kawasan wisata Cibodas, yakni Rp12 ribu per orang ditambah biaya parkir Rp5.000. Tarif tersebut berlaku sebelum adanya kenaikan menjadi Rp18 ribu.

Untuk mengonfirmasi permasahalan tersebut, sudah tiga hari berturut-turut wartawan mendatangi Kantor Disbudpar Cianjur. Namun, baik kepala dinas maupun kepala bidang terkait selalu tidak ada di kantor.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *