BERITACIANJUR.COM – Sudah 8 bulan lamanya, Tahanan kabur Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Ujang Irfan alias Boncel masih menjadi buronan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha mengatakan, Kejari Cianjur terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu 1 tahanan kabur yang masih buron tersebut.
“Informasi terakhir dia masih di (Pulau) Jawa, belum menyeberang ke pulau lain. Tapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru dan masih terus dilacak,” ujar Prasetya, Rabu (20/11/2024).
“Kami masih terus berkoordinasi dengan kejagung untuk pencarian 1 tahanan atas nama boncel yang kabur pada saat tahap persidangan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi pencarian Boncel sudah disebar di Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
“Sudah dimasukkan dalam AMC. Jadi pencarian Boncel dilakukan oleh seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia. Semua memburu dia,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) lalu.
Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Enam tahanan kabur berhasil kembali ditangkap. Asep Gunawan alias Haji, berhasil diamankan di wilayah Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, sedangkan Rifki Mahesa alias Asep ditangkap saat hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.
Tahanan bernama Raihan dan M Akbar berhasil ditangkap di Bekasi, sedangkan Riko Permana dan Yeri Abdurahman ditangkap di perkebunan di kawasan Cikalongkulon.(gap)







