Tolak Relokasi Lahan Petani, Ratusan Desa Batulawang Geruduk Kantor ATR/BPN Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Ratusan warga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas mendatangi kantor ATR/BPN Cianjur di Jalan Raya Bandung Desa Sinagar, Karangtengah, Cianjur, Rabu (11/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menuntut adanya redistribusi tanah sesuai dengan eksisting yang diusulkan oleh para petani penggarap, menolak relokasi lahan para petani penggarap, dan menolak hak pakai bagi rumah petani penggarap.

Ketua PPC Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Erwin Rustiana mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ATR/BPN Cianjur yang mana pihaknya sudah melakukan audiensi, negosiasi, dan rapat-rapat agraria yang dipimpin oleh Herman Suherman selaku Bupati Cianjur.

IMG 20240911 WA0070

“Aspirasi kita tidak didengar. Salah satu bentuk kekecewaan kami yakni dengan memberikan bendera kuning sebagai salah satu simbol kematian demokrasi, kematian rasa keadilan, dan rasa kemanusiaan. Karena dengan adanya distribusi tanah yang dilakukan oleh agraria di Kabupaten Cianjur itu akan meninggalkan sejumlah konflik,” ujar Erwin.

Menurutnya, masyarakat Cianjur menjalankan reforma agraria sesuai dengan yang diusulkan oleh para petani penggarap. Jadi bukan bagi-bagi tanah berdasarkan logika berpikir pemerintah, karena di situ sudah ada masyarakat yang telah menggarap selama kurang lebih 35 tahun.

“Apapun alasannya, menurut Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2002, petani penggarap harus diutamakan, bukan malah sesuai kehendak mereka,” tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, sangat merugikan para petani dan tidak ada solusi sama sekali. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut pada Bupati Cianjur, BPN kepada Kanwil, termasuk audiensi dengan Bapak Menteri saat zaman Hadi Cahyanto.

“Para petani menggarap sudah puluhan tahun di sana, tapi pelaksanaannya di daerah menjadi lain, itu yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.

Erwin mengatakan, untuk ke depannya kemungkinan akan melakukan aksi lebih besar lagi, karena konflik agraria itu bukan hanya di Desa Batulawang tetapi hampir terjadi di setiap kecamatan di Cianjur.

Baca Juga  Alhamdulillah, 1.203 Sopir Angkutan Umum di Cianjur Bakal Terima Rp600 Ribu per Bulan

“Artinya pemerintah juga selama ini harus melakukan pembinaan, sehingga para petani saat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(iki/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *