20 Kades di Cianjur Diduga Selewengkan Program Ketahanan Pangan, Rugikan Negara hingga Puluhan Juta Rupiah

BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 20 kepala desa (kades) di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur diduga melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran untuk program ketahanan pangan.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan seluruh kepala desa di Kabupaten Cianjur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari total 354 desa, ada temuan terkait program ketahanan pangan di 20 desa yang tersebar di 6 kecamatan,” ujar Endan, Selasa (28/5/2024).

Penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut, lanjutnya, terkait volume dari program dan pembagian jumlah ternak yang tidak sesuai dengan perencanaan anggaran di desa.

“Ada yang volumenya tidak sesuai dengan anggaran. Jadi jumlahnya tidak sesuai, makanya jadi temuan,” ungkapnya.

Ia menyebut, ada juga contoh kasus satu desa ini sudah menganggarkan beberapa ekor hewan ternak untuk satu kelompok.

“Tapi karena ingin ada pemerataan dibagikan kepada beberapa kelompok. Jadinya tidak sesuai dengan penganggaran yang disepakati,” paparnya.

Menurutnya, akibat penyimpangan tersebut, terjadi kerugiaan negara hingga puluhan juta rupiah per desa.

“Ada yang hanya jutaan, ada juga yang puluhan juta kerugian negaranya,” sebutnya.

Pihaknya memberikan waktu pada para kepala desa tersebut untuk melakukan pengembalian selisih atau kerugian negara akibat penyimpangan tersebut.

“Sesuai ketentuan, kita beri dulu kesempatan untuk pengembalian. Sudah ada 80 persen yang mulai melakukan pengembalian dan dikembalikan uangnya ke kas desa. Kalau tidak diindahkan, maka kita akan lanjutkan ke proses hukum,” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *