BERITACIANJUR.COM – Musim kemarau panjang menyebabkan sebanyak 201 hektare lahan pertanian di Kabupaten Cianjur terancam kekeringan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Cianjur melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah dampaknya terhadap lahan pertanian.
Kepala Bidang Tanaman Dinas TPHP Kabupaten Cianjur, Dandan Hendayana, mengatakan langkah antisipasi telah dilakukan sejak Maret 2026 melalui penyampaian informasi kepada para pemangku kepentingan di lapangan.
“Sejak Maret kami sudah mengedarkan informasi kepada pemangku kepentingan di lapangan untuk mengantisipasi musim kemarau. Kami memperkirakan cuaca tahun 2026 tidak akan sama dengan tahun 2025,” ujar Dandan kepada beritacianjur.com, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, lahan yang terancam kekeringan tersebar di delapan kecamatan. Rinciannya meliputi Kecamatan Cikadu seluas 60 hektare, Cibinong 15 hektare, Warungkondang sekitar 1 hektare, Gekbrong 18 hektare, Cilaku 50 hektare, Sukanagara 2 hektare, Haurwangi 44 hektare, dan Tanggeung 1 hektare.
Ia juga menyebutkan, terdapat lahan yang masuk kategori terdampak kekeringan ringan dengan luas sekitar 9 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Cikadu seluas 2 hektare, Gekbrong 3 hektare, Cilaku 1 hektare, Sukaluyu 2 hektare, dan Haurwangi 1,5 hektare.
Dandan menjelaskan, penetapan status puso atau gagal panen harus melalui tahapan sesuai tingkat dampak kekeringan yang dialami lahan pertanian.
“Puso tidak serta-merta ditetapkan. Ada prosesnya, yaitu dari dampak ringan naik ke sedang, dari sedang naik ke berat, baru kemudian puso. Karena itu, kami melakukan mitigasi agar lahan yang terancam tidak naik ke kategori ringan, dan yang sudah ringan tidak naik ke kategori sedang,” jelasnya.
Terkait informasi mengenai sekitar 500 hektare lahan di Kecamatan Takokak yang disebut tidak bisa ditanami, Dandan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kondisi tersebut karena belum menerima laporan terperinci dari lapangan.
“Kami belum bisa memastikannya karena belum menerima laporan rinci dari lapangan. Selain itu, Takokak secara umum bukan wilayah potensial utama untuk tanaman padi karena topografinya kawasan pegunungan,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Dandan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), PUPR, kementerian terkait, dan pemerintah provinsi. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga pasokan air ke lahan persawahan, termasuk melalui pemutakhiran jadwal pembagian air irigasi.
Ia mengakui debit air Sungai Citarum dan Cisokan mengalami penyusutan. Sementara itu, hujan yang masih turun di sejumlah wilayah Cianjur pada September terjadi secara sporadis dan tidak merata.
Dari sisi anggaran, Dandan menyebut tidak terdapat pos APBD yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan kekeringan. Karena itu, pihaknya mengoptimalkan program yang telah tersedia, termasuk kegiatan irigasi. Selain itu, terdapat dukungan pemerintah pusat berupa bantuan pompa air.
Dandan menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BBWS dan PUPR untuk memetakan jaringan irigasi yang membutuhkan perbaikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi El Niño yang diperkirakan berlanjut hingga awal 2027.
“Kami menargetkan kekeringan tidak berlanjut hingga menyentuh musim tanam pertama, yaitu periode Oktober–Desember. Kami berupaya agar kekeringan berhenti pada September dan Oktober kita sudah mulai menanam untuk periode Oktober–Desember,” tuturnya.
Terkait dampak terhadap produksi padi, Dandan memperkirakan gangguan akibat kekeringan berada di kisaran 1 persen sehingga tidak menyebabkan penurunan produksi secara drastis.
Berdasarkan proyeksi tingkat Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Dandan, produksi padi Kabupaten Cianjur pada September 2026 diproyeksikan mencapai 645.522 ton gabah kering giling (GKG). Menurutnya, Cianjur berada di posisi keempat di Jawa Barat.
Sementara itu, sambung dia, berdasarkan perhitungan internal Dinas TPHP Kabupaten Cianjur per Juni 2026 untuk periode musim tanam Oktober 2025 hingga September 2026, target luas tanam padi ditetapkan 172.953 hektare dan target luas panen 133.183 hektare.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi luas tanam mencapai 149.899 hektare atau 86,67 persen dari target. Adapun realisasi luas panen tercatat 87.402 hektare atau 65,62 persen dari target.
Untuk produksi, realisasi gabah kering panen (GKP) mencapai 704.233 ton atau 65 persen dari target 1.068.615 ton. Sementara itu, realisasi produksi GKG mencapai 577.401 ton atau 65,8 persen dari target 876.264 ton.
Dari perhitungan tersebut, produksi beras siap konsumsi diproyeksikan mencapai 332.843 ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi beras langsung untuk memenuhi kebutuhan 2.634.844 penduduk Cianjur diperkirakan mencapai 271.125 ton per tahun.
Dengan demikian, perhitungan internal Dinas TPHP menunjukkan proyeksi surplus beras sebesar 61.717 ton. Namun, Dandan menyebut angka tersebut masih merupakan perhitungan internal per Juni 2026 dan perlu menunggu hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data yang lebih akurat.(zal)










