Bahas Kesiapan SPMB 2025, DPRD Cianjur Rapat Kerja Bersama Disdikpora dan Kepala Sekolah

BERITACIANJUR.COM – Membahas kesiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, Komisi D DPRD Cianjur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.

Tak hanya pejabat di Disdikpora Cianjur, rapat yang digelar di SMPN 1 Karangtengah tersebut juga diikuti para kepala sekolah SMP dari wilayah sub rayon 1, 2 dan 4.

“Ini bukan inspeksi mendadak, melainkan agenda resmi legislatif dalam rangka pengawasan dan pendampingan proses penerimaan peserta didik baru,” kata Komisi D DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, Kamis (19/6/2025).

Ia mengaku banyak keluhan masyarakat terutama soal jalur zonasi dan mekanisme pendaftaran yang belum tersosialisasikan dengan baik. “Makanya melalui rapat ini kita mendorong kepala sekolah untuk lebih aktif menyampaikan informasi ke sekolah dasar dan masyarakat,” jelasnya.

Terkait sekolah favorit, Rian menilai sekolah tersebut bukan karena dilihat dari kualitas akademik saja, tetapi juga faktor akses transportasi.

“Soal sekolah favorit jadi catatan penting yang perlu dibahas ke depan. Sekolah yang mudah dijangkau dianggap lebih favorit karena biaya transportasi lebih murah,” ungkapnya.

Keluhan dari para kepala sekolah soal pelaksanaan pendaftaran, sambung dia, terkait akses sistem online yang lambat, zonasi yang terlalu sempit, hingga data siswa yang belum diperbaharui secara real time.

Menanggapi banyak keluhan baik dari masyarakat maupun kepala sekolah, Rian berharapo Disdikpora berkolaborasi aktif untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi.

Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan SPMB, salah satunya soal teknis sistem pendaftaran online.

“Selain itu juga terkendala soal sosialisasi. Jadi sebelum SPMB itu kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi memang masih banyak orangtua yang kurang memahami prosesnya, terutama soal domisili dan penggunaan Kartu Keluarga (KK),” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *