BERITACIANJUR.COM – Meski sudah berulangkali ditertibkan, sejumlah pedagang kopi keliling atau yang kerap disebut ‘starling’ masih nekat berjualan di kawasan zona merah gempa dan longsor di Jalan Raya Cugenang, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
Penertiban kerap dilakukan karena kawasan Jalan Raya Cugenang tepatnya di area eks Warung Sate Shinta menjadi saksi biksu gempa mematikan pada 2022 lalu, yang menyebabkan puluhan korban tewas tertimbun longsoran tebing di kawasan tersebut.
Pantauan terkini beritacianjur.com, para pedagang starling tersebut masih nekat berjualan di bawah area tembok penahan tanah (TPT) yang berfungsi mencegah longsor susulan, dengan berdalih demi memenuhi kebutuhan sehari-hari meski mereka mengetahui dampaknya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, mengaku pihaknya merasa kewalahan menghadapi para pedagang starling yang terus nekat berjualan di area zona merah meski sudah beberapa kali ditertibkan.
“Kami sudah hampir menertibkan 10 pedagang starling untuk beberapa waktu lalu, dan itu semua sudah didata agar mereka tidak kembali berjualan. Namun fakta di lapangannya memang mereka tetap nekat kembali berjualan lagi karena katanya untuk kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar Djoko saat dihubungi beritacianjur.com, Senin (22/6/2026).
Pihaknya juga sudah sempat memberikan surat peringatan dan akan terus melakukan penertiban sebab kawasan tersebut sangat berisiko saat terjadi longsoran.
“Sebenarnya kami sudah berikan surat peringatan agar mereka tidak membandel kembali berjualan di sana. Demi keselamatan, kami akan terus lakukan teguran hingga penertiban kembali,” tegasnya.
Apabila ke depannya para pedagang starling tersebut masih membandel berjualan di area tersebut, pihaknya akan memberikan tindak pidana ringan (tipiring) dengan membawanya ke pengadilan.
“Mungkin nanti akan kita berikan tipiring untuk mereka yang masih bandel. Namun, saat konsultasi dengan hakim di pengadilan katanya melihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang, kita harus melakukan tindakan humanis terlebih dahulu,” paparnya.
Djoko menjelaskan, pemandangan kendaraan yang terparkir di area zona merah tersebut menjadi kerap terlihat semenjak adanya pedagang starling yang berjualan.
“Jadi memang karena ada pedagang starling itu, banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area zona merah, dan terkesan malah menajdi tempat nongkrong padahal area itu bukan tempatnya,” jelasnya.
Untuk ke depannya, pihaknya berharap terdapat beberapa pihak yang turut mengingatkan para pedagang starling, agar mereka tersadarkan sehingga tidak kembali nekat berjualan di area tersebut.
“Semoga dengan adanya sentuhan berupa teguran dari pihak-pihak lain seperti aparat desanya di sana dan pihak lainnya agar mereka sadar akan bahaya berjualan di sana,” pungkasnya.(gil)








