BERITACIANJUR.COM – Sebanyak 4 kios yang berdiri di atas saluran air di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur, Senin (9/6/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan dengan aturan yang berlaku. Di mana bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah jelas dilarang, karena dapat menimbulkan dampak buruk.
“Kami bersama pihak kelurahan, TNI, Polri serta masyarakat sekitar bersama-sama melakukan penertiban bangunan di atas aliran sungai, karena bangunan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk sehingga malam ini kami laksanakan penertiban,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (9/6/2025).
Sebanyak 4 bangunan yang lokasinya tak jauh dari Yogya Department Store Cianjur, sambung dia, sudah berhasil ditertibkan dengan kondusif. Bahkan menurutnya, pemilik bangunan memahami dan sudah menyetujui pembongkaran yang dilakukan.
“Alhamdulillah saat penertiban berjalan dengan kondusif, tidak ada gesekan dengan pihak mana pun. Ditambah kios ini sudah sekian tahun berdiri dengan status ilegal sehingga hari ini kami bongkar,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali teguran kepada pemilik kios. Namun, karena teguran dihiraukan sang pemilik sehingga sanksi berupa pembongkaran pun diterapkan.
“Kami sebelumnya sudah mengimbau dan menegur serta memberikan peringatan kepada pemilik kios, namun selama ini tidak ada hasil, sehingga kami bongkar,” imbuhnya.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di atas saluran air, karena dapat mengundang potensi bencana.
Jika masih terdapat pihak yang nekat membangun bangunan di atas saluran air, lanjut Djoko, pihaknya akan segera malayangkan sanksi dengan diberlakukan pembongkaran.
“Saya imbau masyarakat lebih baik membangun bangunan di lahan yang legal, artinya seiring waktu konsekuensi itu sendiri akan datang kepada pihak yang tetap melanggar aturan, contohnya seperti sekarang ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Jadi akan kita pantau terus, jika ada lagi bangunan yang melanggar aturan tersebut, ya tentu akan segera kami bongkar juga,” pungkasnya.(gil)