BERITACIANJUR.COM – SETELAH dugaan pelanggarannya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman, kini misteri dugaan kejanggalan proses dilantiknya Cicih Permasih menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, diungkap.
Salah satu peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk jabatan Kepala Bapenda Cianjur, Muhamaad Alisahdani meduga adanya lobi-lobi pejabat Pemkab Cianjur ke KASN, untuk meloloskan Cicih yang pada rekomendasi KASN pertama tidak disetujui alias tidak lolos menjadi calon Kepala Bapenda Cianjur.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Alisahdani menyebutkan, pertemuan antara pejabat Pemkab Cianjur dan KASN terjadi pada pertengahan Juni 2023 di Kantor KASN. Menurutnya, pertemuan tersebut membahas terkait rekomendasi untuk Kepala Bapenda yang awalnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
“Saya menduga pertemuan itu menjadi awal adanya perubahan rekomendasi yang dasarnya dipertanyakan. Sehari setelah pertemuan, rekomendasi berubah dengan alasan Bu Cicih pernah jadi PPK. Semua itu sudah saya laporkan ke Ombudsman,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Jumat (7/7/2023).
Atas kejadian tersebut, Alisahdani menilai, KASN memberikan contoh tidak baik untuk ke depannya, serta bisa menjadi preseden buruk yang menunjukkan semua ASN yang pernah menjadi kabag umum dan PPK barang jasa bisa daftar menjadi Kepala Bapenda.
“Jika merujuk ketentuan, surat rekomendasi KASN 31 Mei 2023 itu harus dilaksanakan Bupati Cianjur paling lambat 1 bulan yakni 30 Juni 2023. Namun bukannya dilaksanakan, KASN malah mengubah rekomendasinya pada 1 Juli 2023, dengan alasan Bu Cicih pernah jadi Kabag Umum & PPK Barang Jasa di RSUD Cianjur,” ungkapnya.
“Padahal, tugasnya sangat berbeda dengan tugas Kepala Bapenda Cianjur di bidang pajak. PPK barang jasa hanya tugas tambahan bersifat ad hoc. Selain itu juga tidak fair karena persyaratan tugas tambahan sebagai PPK barang jasa tidak dicantumkan dalam Surat Pengumunan Selter 10 April 2023, agar semua PNS yang pernah jd PPK bisa daftar juga sebagai Kepala Bapenda,” tambahnya.
Sebelumnya, Alishahdani melaporkan permasalahan Cicih Permasih yang dilantik sebagai Kepala Bapenda Cianjur. Pria yang masuk sebagai 3 besar pengumuman hasil seleksi akhir pada 8 Mei 2023 lalu tersebut menduga, KASN dan Panitia Seleksi (Pansel) Selter JPT Pratama Cianjur 2023, telah melakukan maladministrasi alias perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, terkait rekomendasi hasil seleksi terbuka.
“Pada Rabu (5/7/2023), saya sudah melaporkan persoalan ini ke KASN. Semoga pelaporan saya ini segera diproses. Surat yang dilaporkan dengan tembusan ke Ombudsman RI dan Kemenpan-RB,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Ayi Reza Addairobi menjelaskan, hasil open bidding pada 2 Mei 2023 langsung dilaporkan ke KASN dan pejabat yang diusulkan peringkat 1 hingga 3.
“Tidak hanya Bapenda, tapi semua. Lalu turunlah rekom KASN pada 31 Mei 2023, di situ ada beberapa catatan yang belum disetujui, istilahnya belum disetujui. Lalu jawaban KASN disampaikan ke bupati,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, ia menilai adanya perbedaan persepsi antara Pemkab Cianjur dengan KASN. Berdasarkan penilaian pihaknya, Cicih sudah memenuhi persyaratan karena berdasarkan persyaratan open bidding itu mempersyaratkan 3 hingga 5 tahun dihitung dari Cicih menduduki eselon 3B.
“Jadi dikumulatifkan sampai dengan Kabag Umum di RSUD Cianjur, itu melebihi 5 tahun. Saat itu Pemkab Cianjur meminta pertimbangan kembali dan bersurat ke KASN, lalu direspon dan KASN datang ke Cianjur. Saat itu, kita sampaikan bahwa Bu Cicih itu pernah menjabat Kabag Umum RSUD Cianjur,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/7/2023).
“Di KASN akhirnya rapat pimpinan dan turunlah rekom kedua KASN pada 1 juli 2023, hasil di dalamnya bahwa Bu Cicih disetujui. Jadi pelantikan pada 3 Juli 2023 lalu itu berdasarkan pada rekomendasi KASN 1 Juli 2023. Intinya, di persyaratan open bidding itu hanya mensyaratkan SK terakhir, padahal kita menghitung dari mulai diangkat menjadi eselon 3. Nah, saat sebelum rekom pertama, tidak diketahui KASN, karena pada awal hanya melampirkan SK terakhir,” sambung dia.
Terkait jabatan Cicih di RSUD Cianjur sebagai Kabag Umum, pria yang karib disapa Robi ini menilai, jabatan tersebut sangat menunjang bagi Cicih untuk menjadi Kepala Bapenda Cianjur, karena berkaitan dengan PAD.
“Dalam perencanaan target PAD di RS itu, tupoksinya memang di perencanaan, tapi selalu berkoordinasi dengan kabag umum karena membawahi semua bidang yang ada di RS. Jadi terlibat penentuan target, evaluasi dan monitoring realisasi, pernah sebagai PPTK. Persepsi kita Bu Cicih itu berpengalaman karena waktu di RSUD berkaitan dengan PAD dan karena RSUD itu kan BLUD,” tutupnya.(gie)