Dinilai Boros hingga Jadi Temuan BPK, Ini Masalah yang Menerpa Diskominfo Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Setelah dinilai buruk dalam pengelolaan website resmi Pemkab Cianjur, cianjurkab.go.id, Diskominfo Cianjur juga diterpa dugaan melakukan pemborosan anggaran untuk pembayaran jaringan internet tahun 2020 yang mencapai miliaran rupiah, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2020. Benarkah?

Sayang, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Cianjur, Tedy Artiawan enggan memberikan penjelasan lengkap. Menurutnya, terkait temuan BPK Tahun 2020 hanya kesalahan kontrak saja dan sudah melakukan pengembalian uang.

“Itu hanya salah kontrak dan sudah ada pengembalian kang,“ ujarnya singkat kepada beritacianjur.com belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, program sewa jaringan internet di Diskominfo Cianjur jelas sebuah pemborosan dan lemahnya perencanaan.

“Ya ini jelas pemborosan, karena menurut informasi yg CRC terima semua OPD yang rencananya berhenti berlangganan internet Speedy, kembali memasang Speedy karena jaringan yang disediakan pihak ketiga kualitasnya buruk. Jadi program Diskominfo ini hanya pemborosan aja,“ katanya, Minggu (9/5/2021).

Hal yang paling janggal, sambung Anton, meski sudah jelas terjadi pemborosan dan menjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2020, tapi pihak Diskominfo Cianjur masih tetap mempertahankan program sewa jaringan internet pada 2021.

“Hal yang harus diantisipasi, jangan sampai terjadi untuk pengembalian kelebihan pembayaran sewa jaringan internet akibat adanya temuan BPK tahun 2020 menggunakan cara atau modus operandi, dengan mencairkan pembayaran sewa jaringan untuk triwulan 1 tahun anggaran 2021, tetapi sebagian uangnya digunakan untuk membayar pengembalian atas temuan BPK tahun 2020,“ ungkapnya.

“Sedangkan untuk menutup kekurangan anggaran kegiatan pembayaran yg 1 bulan untuk tahun 2021, akan ditutup dengan melakukan penambahan anggaran atas kegiatan pembayaran sewa jaringan internet pada saat perubahan APBD 2021,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *