BERITACIANJUR.COM – DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur menyikapi keluhan masyarakat terkait kerap membeludaknya atau terjadinya penumpukan pasien di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit di Cianjur terutama di RSUD Sayang.
Kepala Dinkes Cianjur, dr. I Made Setiawan, menjelaskan salah satu pemicu utama penumpukan di IGD rumah sakit adalah jalur rujukan pasien yang belum tertib dari tingkat dasar.
“Salah satu pemicu utama adalah banyaknya pasien rujukan yang langsung menuju ke rumah sakit tanpa melalui skrining di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik FKTP,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Terkait dengan birokrasi dan administrasi rumah sakit yang kerap dikeluhkan masyarat karena dinilai lambat, Made menegaskan, secara teknis keselamatan nyawa pasien wajib didahulukan di atas urusan administrasi.
“Pasti kalau di rumah sakit, pasien diutamakan dan administrasi pasti menyusul. Apalagi sekarang kita masih UHC (Universal Health Coverage) prioritas, jadi administrasi bisa beberapa hari sampai 3 hari kemudian,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa ada beberapa tindakan medis invasif yang berisiko tinggi sehingga memerlukan persetujuan (informed consent) dari pihak keluarga terlebih dahulu.
“Komunikasi tersebut harus disampaikan secepat mungkin oleh petugas kepada keluarga pasien demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Guna mengatasi penumpukan pasien di IGD dan persoalan di bidang kesehatan lainnya, DPRD dan Dinkes Cianjur menggelar rapat penyelarasan rancangan peraturan daerah (Raperda), salah satunya Raperda Kesehatan di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (25/6/2026).
Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Muhammad Zulfahmi, menyatakan penyelarasan tersebut didasari oleh kebutuhan serta harapan masyarakat Cianjur yang menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan di sektor kesehatan.
“Harapan kami terkait pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur dan juga peningkatan kualitas tenaga medis. Semua itu diatur, termasuk sosialisasi alur fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama,” terangnya.
Menurutnya, pembahasan regulasi baru ini juga dirancang untuk mengurai sumbatan pelayanan kesehatan, mulai dari pembiayaan hingga teknis penanganan operasional di lapangan.
“Pihak legislatif dan eksekutif turut mendiskusikan skema pembiayaan kesehatan, sistem rujukan pasien, serta solusi untuk mengatasi keluhan masyarakat mengenai membeludaknya pasien di IGD rumah sakit,” terangnya.
Ia berharap, melalui momentum pembentukan Raperda Kesehatan ini, jajaran eksekutif dan legislatif bisa terus beriringan demi mewujudkan sistem pelayanan yang adil bagi seluruh warga.
“Semoga kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, legislatif dan eksekutif, bisa berbarengan bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga masyarakat Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(zal)










