Dugan Gratifikasi Umrah Bareng, Polres Cianjur Segera Panggil ‘Sang Donatur’

SETELAH melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait dugaan gratifikasi umrah bareng sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, tokoh agama, politikus dan pengusaha, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur akan segera memanggil pihak yang diduga sebagai pemodal atau donatur kegiatan umrah bareng.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto menyebutkan, dari belasan saksi yang sudah dipanggil tersebut di antaranya dari pihak Imigrasi, travel dan pihak-pihak terkait lainnya. Untuk selanjutnya, sambung Tono, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya, termasuk pemodal alias seorang pengusaha yang disebut-sebut donatur kegiatan umrah bareng.

“Penyelidikan masih berlanjut, semuanya sudah kita jadwalkan pemanggilannya,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).

Seperti diketahui, isu dugaan gratifikasi umrah bareng ini muncul setelah Himpunan Masyarakat Tjiandjoer (Himat) melaporkan dugaan tersebut ke Polres Cianjur, Rabu (27/9/2023) lalu. Himat mengklaim laporan tersebut berdasarkan kajian timnya.

Selain dugaan gratifikasi, Polres Cianjur juga masih terus memproses kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, yang dilakukan oleh salah seorang jemaah umrah bareng.

“Prosesnya sudah dilakukan gelar dan terhadap pelaku direkomendasikan untuk tersangka. Kami akan segera mengirim surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.(gie)

Baca Juga  Kasus Perselingkuhan, Ini Fakta Mengejutkan, Harapan dan Sosok US di Mata Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *